JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, KPU DKI akan melaporkan hasil Pilkada DKI Jakarta 2017 kepada DPRD DKI. Laporan itu nantinya akan disampaikan DPRD DKI ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk kepentingan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada DKI 2017.
"Setelah ini KPU DKI akan bersurat ke DPRD untuk menyampaikan hasil pilkada kita untuk diproses oleh DPRD dan disampaikan ke Kemendagri untuk diteruskan ke Presiden. Selanjutnya akan dipersiapkan pelantikan," kata Sumarno seusai rapat pleno penetapan pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Sumarno mengatakan, laporan hasil pilkada tersebut merupakan tugas terakhir KPU DKI Jakarta pada Pilkada DKI Jakarta 2017. KPU DKI tinggal menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Pilkada DKI 2017.
Menurut Sumarno, KPU DKI masih memiliki sisa anggaran dan akan dikembalikan ke Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi tugas KPU begitu sudah mengirim surat ke DPRD sudah selesai," kata dia.
Seusai tahapan Pilkada DKI Jakarta, KPU DKI akan langsung menyiapkan tahapan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2019 yang akan dimulai pada Oktober 2017. KPU DKI Jakarta juga akan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
"Jadi masalah yang muncul selama pilkada akan menjadi agenda penting untuk dilakukan pembenahan dan saya kira data pemilih presiden dan legislatif tak serumit pilkada karena semua penduduk di Jakarta memiliki hak pilih," kata Sumarno.
KPU DKI telah menetapkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta periode 2017-2022. Mereka meraih perolehan suara terbanyak pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, mengalahkan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.