Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tak Permasalahkan Saksi Pelapor Tak Lihat Langsung Pidato Ahok di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 09/05/2017, 12:44 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim menolak pembelaan penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang saksi pelapor dalam kasus penodaan agama.

Penasihat hukum sebelumnya mempermasalahkan keterangan saksi pelapor yang tidak melihat langsung kunjungan Ahok di Kepulauan Seribu.

"Memang awalnya saksi mendapatkan informasi dari orang lain soal penodaan agama. Ada yang mendapatkan informasi dari grup whatsapp, Facebook, berita tv, ada yang dari jamaah masjid, dan cerita teman," ujar hakim dalam sidang di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5/2017).

Namun, kata hakim, hal itu bukan alasan satu-satunya para saksi melaporkan dugaan penodaan agama tersebut kepada polisi. Setelah mendapatkan informasi, para saksi memeriksa kebenarannya melalui Youtube.

Baca: Kuasa Hukum Ahok Ajukan Penangguhan Penahanan

Dari video yang ada di Youtube, mereka melaporkan dugaan penodaan agama oleh Ahok kepada polisi. Dalam pemeriksaan, tidak ditemukan penyisipan atau pengurangan frame dalam video yang dibawa para saksi pelapor.

"Ini menunjukan sesuai dengan video versi resmi Pemprov DKI. Setelah barang bukti dibuka dalam sidang, video itu juga dibenarkan terdakwa bahwa itu video kunjungan terdakwa ke Keppulauan Seribu," ujar hakim.

Atas pertimbangan tersebut, hakim menolak anggapan penasihat hukum Ahok yang menyebut kesaksian pelapor sebagai testimonium de auditu atau keterangan yang hanya dari mendengar saja.

Baca: Hakim: Keresahan Masyarakat Bukan karena Unggahan Buni Yani, tetapi Perbuatan Ahok

"Arti penting saksi bukan terletak apakah dia melihat, mendengar, atau mengalami sendiri perkara," ujar hakim.

Hakim pun berpendapat permintaan penasihat hukum agar keterangan saksi pelapor dikesampingkan tidak berdasar.

Kompas TV Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Basuki Tjahaja Purnama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com