JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan, ada 35 pejabat di Dinas Tata Air DKI yang telah ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola di Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat tahun anggaran 2013, 2014, dan 2015 sebesar Rp 92,2 miliar.
Lihat juga: Kasudin Tata Air Jakut Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Rp 92 Miliar
Teguh mengatakan, jumlah pegawai yang ditahan itu terhitung sejak 2013. Dari seluruh pegawai yang ditahan, sebagian pegawai telah dipecat. Namun, ada juga yang masih dinon-aktifkan sementara.
"Nah saya memang sangat prihatin karena sampai kemarin sudah ada 35 orang di Dinas Tata Air yang ditahan oleh Kejaksaan Agung. (Sebanyak) 35 pegawai itu untuk masalah ini saja," kata Teguh saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/5/2017).
Baca juga: Kasudin Tata Air Jakut Sudah Lama Diperiksa hingga Jadi Tersangka Korupsi
Semua pegawai yang ditahan itu, kata Teguh, berasal dari lima wilayah Suku Dinas Tata Air DKI Jakarta. Teguh menjelaskan, kasus tersebut terjadi saat sistem belanja dan pengadaan barang belum setransparan saat ini.
Untuk menghindari hal serupa, pada pemerintahan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, transparansi diutamakan. Tidak ada lagi penunjukkan langsung untuk pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Semua pengadaan melalui sistem lelang.
"Di era Pak Ahok kami transparan, semua transparan dan dilakukan sendiri," ujar Teguh.
Ada dua pegawai dari Dinas Tata Air yang baru dijadikan tersangka kasus dugaab korupsi penyalahgunaan dana swakelola di Sudin Tata Air Jakarta Pusat, yaitu Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara Herning Wahyuningsih dan mantan Kepala Seksi Dinas Tata Air Kecamatan Tanah Abang Pahlatua. Keduanya saat ini berstatus tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu dan Salemba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.