JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 17 anggota baru Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menargetkan 40 persen warga Jakarta menggunakan transportasi umum. Itu artinya, perlu pengendalian penggunaan kendaraan pribadi sebesar 60 persen.
Untuk mencapai target tersebut, saat ini DTKJ berfokus pada pembentukan kebijakan angkutan umum dan manajemen permintaan akan angkutan umum.
"Kebijakan angkutan umum ke depan harus bisa menjawab masalah integrasi, kelembagaan dan pembiayaan," kata Ketua DTKJ, Iskandar Abubakar, di gedung Dinas Perumahan DKI Jakarta, Senin (22/5/2017).
Iskandar mengatakan, kebijakan manajemen permintaan sangat diperlukan untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi dan mencapai target Perda (Peraturan Daerah) yang mencapai 60 persen.
"Integrasi angkutan sangat penting untuk memastikan kemanfaatan sistem angkutan umum masal yang dibangun dengan biaya triliunan rupiah," ucap dia.
Untuk membahas tentang target-target ini, DTKJ menggelar dialog publik bertema Tantangan Pemerintah DKI Jakarta dalam Mewujudkan 40 persen pengguna Angkutan Umum. Dialog publik itu digelar di gedung Perumahan DKI Jakarta, Jalan Taman Jatibaru, Tanah Abang, Cideng Jakarta Barat.
Pada 3 Mei 2017, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andriyansyah mengukuhkan 17 anggota baru DTKJ. Ke-17 anggota baru itu dipilih untuk mewakili unsur pengguna, pengusaha, pakar, akademisi, LSM, Dinas Perhubungan, dan kepolisian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.