JAKARTA, KOMPAS.com - "Sudahlah saya mundur saja."
Kalimat itu disampaikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Djarot menceritakan, hal itu disampaikan saat dia menemui Ahok yang ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok. Ahok ditahan setelah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama.
"Saya sudah ketemu sama beliau dan beliau mengatakan 'sudahlah untuk menjaga situasi bulan puasa supaya tidak ada pro-kontra, sudahlah saya mundur saja, nanti Mas Djarot yang teruskan'," ujar Djarot, Jumat (26/5/2017).
Baca: Cerita Djarot soal Ahok Memintanya Lanjutkan Jabatan Gubernur DKI
Ucapan Ahok kepada Djarot itu dibuktikan dengan dibuatnya surat pengunduran diri Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.
Ahok menandatangani surat pengunduran dirinya dan diserahkan ke Presiden Joko Widodo dengan tembusan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, pada Selasa lalu.
Kembalikan uang operasional
Setelah mengundurkan diri, Ahok mengembalikan sisa biaya penunjang operasional (BPO) yang selama ini ia terima sebagai gubernur DKI. Pengacara Ahok, Josefina A Syukur, mengungkapkan, uang yang dikembalikan kepada Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp 1.287.096.775 (Rp 1,2 miliar).
Uang operasional bulan Mei itu ditransfer melalui rekening Bank DKI atas nama Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Josefina, Ahok menggunakan uang BPO hingga saat vonis hakim dibacakan. Sejak saat itu, Ahok memang tak lagi bekerja di Balai Kota karena langsung ditahan.
Baca: Ahok Kembalikan Sisa Uang Operasional Sebanyak Rp 1,2 Miliar
Sisa uang operasional yang dikembalikan Ahok sudah diterima Pemprov DKI Jakarta dan otomatis masuk ke bendahara pengguna anggaran yang ada di Biro Administrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta.
Baca: Bukan Pertama Kali Ahok Kembalikan Uang Operasional Miliaran Rupiah...
Ahok diketahui bukan sekali ini saja mengembalikan sisa dana operasional. Ia pernah mengembalikan Rp 4,8 miliar setelah mantan Gubernur DKI Jokowi maju Pilpres.