Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, DPRD DKI Usulkan Pengangkatan Djarot sebagai Gubernur Definitif

Kompas.com - 31/05/2017, 07:00 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna siang ini, Rabu (31/5/2017).

Sidang paripurna tersebut memuat beberapa agenda. DPRD DKI Jakarta akan mengumumkan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sidang tersebut sekaligus untuk menyampaikan usulan DPRD DKI Jakarta untuk mengangkat Pelaksana Tugas Gubernur Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif.

"Rapat paripurna istimewa pengunduran diri gubernur DKI Jakarta atas nama Basuki Tjahaja Purnama masa jabatan 2012-2017 dan pengajuan wakil gubernur DKI Jakarta atas nama Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017 akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Mei 2017, pukul 14.00," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam rapat bamus di Kantor DPRD DKI, Selasa (30/5/2017).

Dasar hukum pengunduran diri Ahok menggunakan Pasal 173 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Baca: Alasan DPRD Gunakan UU Pilkada untuk Umumkan Pengunduran Diri Ahok

Pasal 173 ayat 1 UU Pilkada menyebutkan, wakil gubernur menggantikan gubernur yang berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.

Sementara Pasal 173 ayat 2 menyebutkan bahwa DPRD provinsi menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan wakil gubernur menjadi gubernur kepada presiden melalui menteri untuk disahkan pengangkatannya sebagai gubernur.

Prasetio mengatakan, UU Pilkada digunakan karena merupakan aturan terbaru yang diterbitkan.

"Pandangan kami di DPRD ya kami memakai pasal yang terbaru di UU Nomor 10 Tahun 2016, itu aja kok," kata Prasetio.

Ahok mengundurkan diri dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta setelah menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonisnya bersalah dalam kasus penodaan agama dan dihukum dua tahun penjara.

Baca: Hasil Rapat Paripurna Pengunduran Diri Ahok Akan Diserahkan ke Kemendagri

Setelah sidang paripurna istimewa selesai, draf usulan tersebut akan langsung diserahkan ke Kemendagri.

Kemendagri lalu akan menyerahkan kepada Presiden RI Joko Widodo. Setelah itu, pelantikan Djarot sebagai gubernur definitif DKI akan dilakukan dengan menyesuaikan kegiatan Presiden Jokowi.

Sidang paripurna tersebut juga sekaligus untuk mengusulkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Adapun gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017 yakni pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

"Rapat paripurna istimewa pengumuman pemenang hasil Pilkada DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 sekaligus pengusulan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada presiden melalui menteri dalam negeri akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Mei 2017, pukul 14.00," ujar Prasetio.

Kompas TV Pembahasan Pengunduran Diri Ahok Diundur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com