Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Penasihat Hukum Buni Yani Datangi Komisi Yudisial

Kompas.com - 05/06/2017, 19:10 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penasihat hukum Buni Yani mendatangi Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Kejaksaan (Komjak), Senin (5/6/2017). Kedatangan tim itu guna mengajukan permohonan pemantauan dan pengawasan persidangan terhadap Buni Yani yang rencananya akan digelar pada 13 Juni 2017 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.  Mereka berhadap agar  persidangan berlangsung secara profesional, transparan, dan imparsial.

Baca juga: Berkas Dilimpahkan, Buni Yani Segera Disidang di Bandung

Menurut Ketua tim penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, semestinya semua sangkaan terhadap kliennya gugur menyusul vonis dua tahun penjara yang telah dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Buni Yani telah menjadi tersangka pada kasus penghasutan berbau SARA lantaran dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian dengan mengunggah video pidato Ahok tentang surat Al-Maidah 51 di akun Facebook-nya. Buni dituduh melanggar pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman terhadapnya maksimal enam tahun penjara.

Aldwin mengatakan, pengguguran sangkaan terhadap kliennya sudah semestinya dilakukan karena hakim pada perkara kasus Ahok mengatakan bahwa yang membuat resah publik adalah perkataan Ahok yang diunggah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di YouTube, bukan unggahan Buni Yani terkait kasus itu.

Sementara itu, sangkaan bahwa Buni Yani membuat berita bohong tentang Ahok juga terbantahkan karena Ahok telah dinyatakan secara sah oleh hakim melakukan tindak pidana penodaan agama.

“Kalau pakai akal sehat, kasus Buni Yani ini tidak relevan disidangkan. Namun, kami menghormati proses hukum dan akan menjalani ini hingga tuntas," kata Aldwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com