JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar bangunan semi parmanen di kolong tol dekat RPTRA Kalijodo dialiri listrik layaknya bangunan resmi di kawasan permukiman. Hal itu terlihat ketika cahaya lampu yang dipancarkan dari bedeng-bedeng itu ketika malam hari.
Lalu dari mana aliran listrik itu berasal?
Koordinator PLN Area Bandengan, Angga mengatakan, tidak semua listrik yang mengaliri bangunan warga berasal dari pencurian. Ia mengatakan ada sejumlah bedeng yang diketahui dipasangi aliran listrik resmi dari PLN.
Angga mengatakan, salah satu syarat untuk dipasangi listrik resmi dari PLN ialah memenuhi syarat izin mendirikan bangunan (IMB).
"Enggak semuanya nyuri biasanya ada yang terdaftar," ujar Angga saat ditemui di kolong tol dekat RPTRA Kalijodo, Rabu (14/6/2017).
Baca: Polisi: Kolong Tol Kalijodo Dijadikan Tempat Prostitusi Terselubung
Namun, Angga mengaku tidak mengetahui dari mana warga kolong tol mendapatkan syarat tersebut. Adapun warga lain yang menghuni kolong tol, sengaja mencuri aliran listrik yang bersumber dari kabel sambungan rumah (SR) yang dipasang di bawah kolong tol tersebut.
"Ada yang mencuri ada yang resmi. Kalau resmi mungkin sudah ada IMB-nya. Tapi saya enggak tahu ya bangunan yang mana," ujar Angga.