Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Djarot, Dirut Transjakarta Bahas Mekanisme Pengangkatan Karyawan

Kompas.com - 14/06/2017, 16:39 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menemui Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Seusai pertemuan berlangsung, Budi mengaku melaporkan soal demo dan tuntutan pegawai kontraknya kepada Djarot. Budi menjelaskan, PT Transjakarta saat ini sedang membenahi data kepegawaian karyawan mereka.

"Ini proses kan kami lagi lakukan untuk pembenahan ke-HRD-an masa lalu. Transjakarta itu berdiri dari 2004, sedangkan PT Transjakarta baru ada 2015, jadi pada tahun 2004 sampe 2015 itu statusnya kami enggak tahu," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu.

Untuk memenuhi tuntutan pegawai diangkat menjadi karyawan tetap, Budi menyebut harus mempertimbangkan status mereka terlebih dahulu sebelum 2015.

Sebab, tidak semua karyawan bertahan sejak 2004. Banyak di antara mereka uang keluar masuk bekerja.

Baca: Rencana Mogok Kerja dan Ancaman Sanksi bagi Karyawan Transjakarta

Budi mengatakan, ada kemungkinan para karyawan diangkat tetap meskipun belum lima tahun bekerja di PT Transjakarta.

Hal tersebut dilihat berdasarkan status pegawai yang bersangkutan sebelumnya dari hasil pembenahan data kepegawaian.

"Pengangkatan ini yang kami atur. Jadi bukan nunggu 5 tahun baru angkat. Kami enggak tahu sebelum PT berdiri ini bagaimana, kalau kami ikut Pemprov," kata dia.

Budi mengatakan, Djarot meminta PT Transjakarta mengikuti aturan yang berlaku. Sebab, PT Transjakarta menggunakan dana APBD.

"Ini yang harus kami sampaikan kepada para karyawan untuk bisa tahu dan jangan memaksakan yang tidak sesuai aturan Pemprov DKI. Kami punya keterbatasan, tidak bisa meluluskan semuanya," ucap Budi.

Baca: Anies Yakin Djarot Bisa Selesaikan Masalah Transjakarta Sebelum Ia Dilantik

Sementara itu, Djarot menyebut aturan mengenai pengangkatan karyawan yakni paling sebentar 5 tahun telah bekerja.

"Kan sudah ada aturannya, dari Transjakarta baru berbadan hukum tahun 2015, sebelumnya masih UPT (unit pelaksana teknis). Kita harus taat aturan kalau mereka mau jadi tenaga tetap itu paling tidak 5 tahun terus-menerus," kata Djarot saat ditemui terpisah.

Jika ingin diangkat menjadi karyawan tetap, Djarot meminta pegawai kontrak PT Transjakarta bekerja dengan baik.

Kompas TV Sejumlah sopir bus Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan halte bus transjakarta Harmoni, Senin (12/6) pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com