Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Pulomas Didakwa dengan Pasal Berlapis

Kompas.com - 16/06/2017, 21:45 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka kasus perampokan dan penyekapan di rumah Dodi Triono di Pulomas, Jakarta Timur, yakni Erwin Situmorang, Yus Pane, dan Alvin Sinaga telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (15/6/2017). Pengacara ketiga tersangka, Jarot Widodo, mengatakan ketiga kliennya didakwa jaksa dengan pasal berlapis.

Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 339 tentang pembunuhan didahului kejahatan, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 333 tentang penyekapan.

Jarot menilai dakwaan jaksa soal pembunuhan berencana tidak tepat. Ketiga kliennya disebut tidak pernah berniat membunuh Dodi Triono dan keluarganya.

Dalam kasus itu, Dodi dan dua dua anaknya, serta seorang teman anaknya, dan dua asisten keluarga itu tewas setelah disekap kelompok perampok itu dalam sebuah kamar mandi di rumah Dodi.

Baca juga: Korban Selamat Perampokan di Pulomas Berhalusinasi dan Takut ke Kamar Mandi

"Karena selama dari saya dampingin mulai dari di-BAP sampai rekonstruksi, unsur perencanaan untuk membunuh itu tidak ada. Tapi berencana untuk merampok, iya," kata Jarot kepada Kompas.com, Jumat (16/6/2017).

Namun Jarot menghormati dakwaan jaksa. Atas dakwaan jaksa, Jarot mengatakan ia tak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Pasalnya, dakwaan jaksa dinilai sudah jelas dan tidak ada kesalahan teknis dalam penyusunan dakwaan.

Dengan tidak diajukannya eksepsi, sidang selanjutnya akan langsung masuk pada pemeriksaan saksi-saksi. Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis (22/6/2017) pukul 10.00.

"Saksi dari korban, keluarga korban pokoknya, yang ada di kamar mandi semua," ujar Jarot.

Lihat juga: Kapolri Beri Penghargaan buat Polisi yang Ungkap Perampokan di Pulomas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com