Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Anies-Sandi Membatalkan Reklamasi?

Kompas.com - 21/06/2017, 11:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, sejak awal telah menentukan sikap mereka terkait reklamasi. Sejak masa kampanye, Anies dan Sandi menegaskan bahwa mereka akan membatalkan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

Upaya Anies-Sandi untuk membatalkan proyek itu tampaknya dimulai pada Selasa (20/6/2017) kemarin. Melalui tim sinkronisasinya, Anies-Sandiaga menyampaikan pesan kepada para pejabat DKI Jakarta tentang sikap penolakan terhadap reklamasi itu.

Pada Selasa kemarin, Ketua Tim Sinkronisasi Sudirman Said dan anggota lain datang ke Balai Kota untuk mengikuti forum group discussion (FGD) mengenai reklamasi.  FGD tersebut sebagai acuan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022. Sudirman mengatakan diskusi tersebut baru awal dan bukan forum untuk menentukan sikap.

"Statemen awal sudah jelas, Pak Anies dan Pak Sandi ketika berkampanye dan menyampaikan pandangan reklamasi, pegangannya adalah keputusan terakhir dari PTUN dan secara politik yang harus dihormati juga. Ternyata mayoritas masyarakat mendukung, tidak melanjutkan reklamasi," ujar Sudirman.

Sudirman bertemu dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati dalam rapat itu. Selain Tuty, ada kepala SKPD lain yang ikut memiliki tugas dalam proyek reklamasi.

Kepada tim sinkronisasi, Tuty memaparkan latar belakang dan manfaat reklamasi. Pemprov DKI Jakarta mendapatkan tiga manfaat dari pengembang kawasan strategis pantai utara Jakarta yaitu kewajiban, kontribusi lahan, dan tambahan kontribusi.

Dari kewajiban, pengembang wajib menyediakan prasarana dan sarana dasar setiap pulau, infrastruktur penghubung antar pulau, dan pengerukan sedimentasi kanal lateral dan vertika sekitar pulau reklamasi.

Dari kontribusi lahan, pengembang harus menyerahkan 5 persen dari total luas lahan HPL. Selain itu, melalui kontribusi tambahan, Pemprov DKI masih meminta kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari lahan yang menjadi bagian pengembang.

"Dari tambahan kontribusi ini, kalau kita asumsikan sekaligus bayarnya, maka Pemprov dapat Rp 44,8 triliun," ujar Tuty.

Nantinya, kontribusi tambahan itu bukan dibayar dengan uang melainkan dalam bentuk revitalisasi. Misalnya revitalisasi lingkungan dan bangunan bersejarah, pelestarian hutan bakau dan hutan lindung, perluasan dan peningkatan fungsi pelabuhan, dan lainnya.

Kompas.com/Alsadad Rudi Penampakan pulau C dan D dari atas udara. Pulau C dan D adalah sejumlah pulau yang termasuk dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Tim sinkronisasi paparkan data

Pada kesempatan itu, tim sinkronisasi juga memaparkan data yang mereka punya mengenai reklamasi. Mereka menggunakan data survei Indobarometer pada April 2016 yang isinya sebagian besar warga Jakarta menolak reklamasi.

Tim sinkronisasi juga memaparkan salah satu misi Anies-Sandi adalah menjadikan Jakarta kota lestari dengan membangun tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial.

Dengan data itu, tim sinkronisasi menegaskan bahwa sikap Anies-Sandi adalah menolak reklamasi.

Setelah mendengar pemaparan tim sinkronisasi, Tuty meminta kepada mereka untuk berdiskusi dengan pihak lain.

Halaman Berikutnya
Halaman:



Terkini Lainnya

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com