Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Anies-Sandi Membatalkan Reklamasi?

Kompas.com - 21/06/2017, 11:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, sejak awal telah menentukan sikap mereka terkait reklamasi. Sejak masa kampanye, Anies dan Sandi menegaskan bahwa mereka akan membatalkan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

Upaya Anies-Sandi untuk membatalkan proyek itu tampaknya dimulai pada Selasa (20/6/2017) kemarin. Melalui tim sinkronisasinya, Anies-Sandiaga menyampaikan pesan kepada para pejabat DKI Jakarta tentang sikap penolakan terhadap reklamasi itu.

Pada Selasa kemarin, Ketua Tim Sinkronisasi Sudirman Said dan anggota lain datang ke Balai Kota untuk mengikuti forum group discussion (FGD) mengenai reklamasi.  FGD tersebut sebagai acuan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022. Sudirman mengatakan diskusi tersebut baru awal dan bukan forum untuk menentukan sikap.

"Statemen awal sudah jelas, Pak Anies dan Pak Sandi ketika berkampanye dan menyampaikan pandangan reklamasi, pegangannya adalah keputusan terakhir dari PTUN dan secara politik yang harus dihormati juga. Ternyata mayoritas masyarakat mendukung, tidak melanjutkan reklamasi," ujar Sudirman.

Sudirman bertemu dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati dalam rapat itu. Selain Tuty, ada kepala SKPD lain yang ikut memiliki tugas dalam proyek reklamasi.

Kepada tim sinkronisasi, Tuty memaparkan latar belakang dan manfaat reklamasi. Pemprov DKI Jakarta mendapatkan tiga manfaat dari pengembang kawasan strategis pantai utara Jakarta yaitu kewajiban, kontribusi lahan, dan tambahan kontribusi.

Dari kewajiban, pengembang wajib menyediakan prasarana dan sarana dasar setiap pulau, infrastruktur penghubung antar pulau, dan pengerukan sedimentasi kanal lateral dan vertika sekitar pulau reklamasi.

Dari kontribusi lahan, pengembang harus menyerahkan 5 persen dari total luas lahan HPL. Selain itu, melalui kontribusi tambahan, Pemprov DKI masih meminta kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari lahan yang menjadi bagian pengembang.

"Dari tambahan kontribusi ini, kalau kita asumsikan sekaligus bayarnya, maka Pemprov dapat Rp 44,8 triliun," ujar Tuty.

Nantinya, kontribusi tambahan itu bukan dibayar dengan uang melainkan dalam bentuk revitalisasi. Misalnya revitalisasi lingkungan dan bangunan bersejarah, pelestarian hutan bakau dan hutan lindung, perluasan dan peningkatan fungsi pelabuhan, dan lainnya.

Kompas.com/Alsadad Rudi Penampakan pulau C dan D dari atas udara. Pulau C dan D adalah sejumlah pulau yang termasuk dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Tim sinkronisasi paparkan data

Pada kesempatan itu, tim sinkronisasi juga memaparkan data yang mereka punya mengenai reklamasi. Mereka menggunakan data survei Indobarometer pada April 2016 yang isinya sebagian besar warga Jakarta menolak reklamasi.

Tim sinkronisasi juga memaparkan salah satu misi Anies-Sandi adalah menjadikan Jakarta kota lestari dengan membangun tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial.

Dengan data itu, tim sinkronisasi menegaskan bahwa sikap Anies-Sandi adalah menolak reklamasi.

Setelah mendengar pemaparan tim sinkronisasi, Tuty meminta kepada mereka untuk berdiskusi dengan pihak lain.

"Agar info kita utuh, saya sarankan dengan sangat kita juga bertemu dengan tim Komite Reklamasi," ujar Tuty.

Komite Reklamasi terdiri dari perwakilan kementerian-kementerian, seperti Kemenko Maritim, Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Bappenas, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebab, data-data yang digunakan tim sinkronisasi bukan berasal dari pemerintah pusat.

"Karena data tadi belum jadi keputusan secara resmi," ujar Tuty.

Membatalkan reklamasi

Sudirman Said mengatakan, inti sikap Anies-Sandi adalah menolak reklamasi. Dalam FGD ini, tim sinkronisasi hanya mendengar pemaparan untuk mencari jalan dalam menghentikan reklamasi.

"(Data) ini akan kita gunakan untuk kaji secara keseluruhan. Mari lihat secara dingin, pelan-pelan, penuh pertimbangan. Tapi sebagai statemen politik ya kami mau (reklamasi) tidak dilanjutkan. Maka kami cari cara bagaimana hal itu bisa dilakukan," ujar Sudirman.

Sudirman setuju untuk memperbanyak diskusi dengan pihak terkait guna membicarakan kelanjutan reklamasi, misalnya diskusi dengan Komite Reklamasi. Diskusi-diskusi itu ditempuh untuk menghimpun data komprehensif tentang reklamasi dan mencari cara untuk menghentikan reklamasi.

"Jadi sekarang kami akan mendengar semuanya dan informasinya sangat kaya. Kami tidak menyimpulkan apa pun terlebih dahulu karena yang harus kami dengar juga dari pemerintah pusat," kata Sudirman.

Baca juga: Pemprov DKI Ajukan Sertifikat Hak Pengelolaan Pulau Reklamasi C dan D

Kompas TV Izin Reklamasi Dicabut, Ini Tanggapan Anies & Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com