Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Anak yang Buang Bayinya Ini Ternyata Korban Perkosaan

Kompas.com - 22/06/2017, 15:51 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - BL (15), pengasuh anak di Jalan Haji Jian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang ditangkap karena membuang bayinya ke tempat sampah pada awal Mei 2017, ternyata adalah korban perkosaan.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan pleidoi, Kamis (22/6/2017), pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik, Siti Zuma, menyampaikan bahwa BL merupakan remaja asal Cikeusik, Banten yang diperkosa oleh EN (20), pemuda setempat, pada Juli 2016.

"BL tidak melaporkan perkosaan yang dialaminya karena takut terhadap ancaman pelaku. Ia juga merasa hal ini aib yang membuat malu keluarganya," kata Zuma ditemui usai sidang, Kamis.

(Baca juga: Pengasuh Anak yang Buang Bayinya di Cipete Masih Dirawat)

Tiga bulan usai pemerkosaan itu, BL sempat memeriksakan dirinya ke Puskesmas Cikeusik karena mengalami sakit perut.

Kepada dokter, ia juga tak mengungkap insiden yang dialaminya itu. Dokter waktu itu menyatakan bahwa BL menderita penyakit mag biasa.

BL yang seumur hidupnya berada di lingkaran kemiskinan dan putus sekolah itu mengaku tak paham soal kesehatan reproduksi.

Ia masih mengalami pendarahan atau haid setiap bulannya. Tak ada perubahan pada tubuhnya.

Beberapa bulan kemudian, BL memutuskan pergi ke Jakarta untuk mengadu nasib sebagai pembantu rumah tangga.

Pada April 2017, BL disalurkan ke yayasan yang memalsukan usianya dari 15 menjadi 18 tahun. BL pun diterima bekerja pada sebuah keluarga di Jalan Haji Jian.

Sebulan kemudian, tepatnya tanggal 30 April 2017, BL sakit perut dan mengejan di kamar mandi. Ia tak tahu bahwa yang dikeluarkannya saat itu adalah seorang bayi.

"Dia tidak menyadari dia hamil dan melahirkan. Waktu itu yang keluar bentuknya seperti gumpalan," kata Zuma.

(Baca juga: Komnas PA: Perkosaan Anak Terbanyak Dilakukan oleh Orang Dekat)

BL pun ditahan dan didakwa dalam kasus penganiayaan anak yang menyebabkan meninggal dunia karena telah membuang bayi itu ke tempat sampah.

Pihak LBH mendampinginya setelah tahu ia adalah korban perkosaan dan masih di bawah umur.

Saat ini, kasus perkosaan terhadap BL baru dilaporkan ke kepolisian setempat. Sang pelaku, EN, dikabarkan telah ditahan.

"LBH Apik Jakarta menuntut EN untuk diproses atas perkosaan yang dilakukannya terhadap BL dan ikut bertanggung jawab secara pidana atas kematian bayi yang dilahirkan BL," kata Zuma.

Kompas TV Anak Perempuan Berusia 13 Tahun Ditemukan Tewas Terikat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com