Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Bekasi Sebut 80 Laporan Pelapor Kaesang Diproses Polisi

Kompas.com - 07/07/2017, 16:57 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar mengatakan akan memproses lebih dari 80 laporan Muhammad Hidayat (pelapor Kaesang) yang dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Metro Bekasi Kota.

“Iya, satu per satu semuanya (diproses). Cuma kan pas tahun 2017 sudah lebih dari 70, kan perlu waktu juga,” ujar Hero saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017).

Hero membenarkan bahwa Hidayat seringkali melakukan pelaporan yang mengandung ujaran kebencian, jumlahnya lebih dari 80 laporan.

Ia menjelaskan, pada 2017, laporan dari Hidayat mencapai 75 laporan. Sementara pada 2016, ada lebih dari 13 laporan.

Laporan Hidayat yang sudah diterima Polrestro Bekasi Kota, diakui Hero tetap ditindaklanjuti. Sebab, laporan tersebut tidak dapat ditolak, sehingga satu persatu laporan Hidayat diproses.

“Makanya kemudian dari proses laporan ini kalau beliau memang komit atas laporannya, artinya tepat waktu untuk dimintai klarifikasi ya datang. Memberikan keterangan secara maksimal, ya berikan,” kata Hero.

Di tempat berbeda, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga menyatakan hal yang sama. Hidayat disebutnya kerap melaporkan pihak lain dengan berbagai alasan.

"Ada 60 laporan yang dia buat, yang tidak layak untuk diproses. Rata-rata melaporkan pejabat di Bekasi," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).

(baca: Muhammad Hidayat Tak Terima Laporannya terhadap Kaesang Dihentikan)

Setyo mengatakan, tujuan Hidayat melapor ke polisi untuk membuat takut pihak lain yang telah dilaporkannya. Modus Hidayat terungkap setelah pihaknya mendapat keterangan dari sejumlah pihak yang dilaporkan oleh yang bersangkutan.

"Misalnya lembaga dilaporkan, kemudian nanti dikasih tahu, 'ini saya sudah lapor loh, sudah lapor polisi'. Nah, nanti yang dilaporkan pasti takut nih," kata Setyo.

(baca: Pelapor Kaesang: Wakapolri Tak Profesional, Saya Tersinggung..)

Setyo mengatakan, tiap kali membuat laporan, maka polisi menanyakan siapa saksi atas laporan tersebut.

"Yang lucu ketika ditanya (polisi) saksinya siapa? (jawaban MH) saksinya istri saya. Jadi, tiap kali ngeliat di internet gitu istrinya dipanggil, 'ini bisa dilaporkan ini'," kata Setyo.

Kepolisian tidak melanjutkan laporan Hidayat terhadap Kaesang Pangarep lantaran tidak ditemukan tindak pidana dalam video blog berjudul #BapakMintaProyek.

Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin sebelumnya menilai, guyonan kata "ndeso" seperti yang diucapkan Kaesang itu sudah ada sejak lama dan kerap dilontarkan oleh masyarakat Indonesia.

"Omongan 'ndeso' itu kan ya, saya juga dari kecil sudah dengar omongan 'ndeso', itu guyonan saja," kata Syafruddin di Mabes Polri.

Menurut Syafruddin, laporan yang dibuat MH "mengada-ada". Dia menegaskan bahwa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi harus rasional dan memenuhi unsur pidana.

Kompas TV Dituduh Sebar Kebencian, Kaesang Dilaporkan ke Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com