Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolrestro Bekasi Kota Sebut Laporan terhadap Kaesang Tetap Diproses

Kompas.com - 07/07/2017, 16:22 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar menyampaikan, laporan terhadap Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, masih dalam proses pemeriksaan.

Laporan tersebut disampaikan Muhammad Hidayat (53) ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017).

“Kami masih berproses. Pada prinsipnya, penyelidik dan penyidik tetap melakukan bertahap sesuai Perkap (Peraturan Kapolri ) Nomor 14 Tahun 2012,” ujar Hero saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017).

(Baca juga: Wakapolda: Penghentian Pelaporan Kaesang Sudah Sesuai Mekanisme)

Ia mengatakan, sampai saat ini laporan terkait video Kaesang itu masih ditindaklanjuti. Belum ada klarifikasi dari pelapor terkait laporannya ini. 

Hero juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sejumlah ahli. “Kalau untuk ahli bahasa dari Universitas Jakarta, terus untuk pidananya dari Trisakti dan dari Id-SIRTII,” kata Hero.

Pihak Polres Metro Bekasi Kota juga telah meminta keterangan dari pihak Kemenkominfo. Hasilnya, menurut Hero, Polres Metro Kota Bekasi akan melakukan gelar perkara kembali.

Jika tidak ditemukan unsur pidana dalam video tersebut, kata Hero, pihaknya akan menghentikan proses hukum atas laporan tersebut.

Mengenai pernyataan Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin yang mengatakan bahwa laporan tersebut tidak akan ditindaklanjuti karena tidak ditemukan unsur pidana, Hero menyampaikan bahwa pihaknya tetap memprosesnya sesuai aturan.

Pelapor harus dimintai keterangan terlebih dahulu terkait laporannya ini. "Sebenarnya (jika) pelapor bersedia dimintai keterangan, kita terbantu. Kalau tidak ditemukan (unsur pidana) akan kita hentikan," kata Hero.

Adapun Muhammad Hidayat (53) melaporkan Kaesang atas video yang diunggah pada akun YouTube Kaesang. Melalui video tersebut, Kaesang dituduh melakukan ujaran kebencian dan penodaan agama.

(Baca juga: Muhammad Hidayat Tak Mau Dimintai Keterangan oleh Polisi soal Video Kaesang)

Kompas TV Dituduh Sebar Kebencian, Kaesang Dilaporkan ke Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com