Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Direncanakan Jadi Saksi Memberatkan Buni Yani, Pengacara Tunggu Surat Jaksa

Kompas.com - 12/07/2017, 19:57 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara terpidana kasus penodaan agama Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, I Wayan Sudirta mengatakan, pihaknya belum mendapat permintaan terkait Ahok yang hendak dijadikan saksi dalam kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani.

Adapun jaksa penuntut umum (JPU) berencana menghadirkan Ahok sebagai saksi dalam persidangan kasus tersebut.

"Kami belum mendapat surat (permintaan) sampai sekarang," ujar Wayan, kepada Kompas.com, Rabu (12/7/2017).

(baca: Saksi Memberatkan Buni Yani, Jaksa Berencana Hadirkan Ahok)

Wayan menjelaskan, jika nantinya surat permintaan menjadi saksi telah diterima, tim pengacara pasti akan mendiskusikannya dengan Ahok dan keluarga.

"Kami akan lihat nanti, kami diskusikan dengan Pak Ahok dan keluarga. Apakah jadi saksi yang memberatkan atau bagaimana. Tapi itu nanti setelah surat diterima," ujar Wayan.

Kasus Buni Yani disidangkan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat.

JPU Anwarudin mengatakan Kejati Jabar telah menyiapkan sejumlah saksi yang akan memberatkan Buni Yani. Salah satu saksi yang kemungkinan bakal dihadirkan JPU adalah Ahok.

"Jadi sesuai kebutuhan, jadi nanti akan hadirkan Ahok ya, bisa saja. Kehadiran Ahok untuk memberikan kesaksian mengenai perbuatan yang dialamatkan pada terdakwa ini," ucap Anwarudin, seusai sidang, Selasa (11/7/2017).

Adapun Ahok saat ini ditahan di Mako Brimob, Depok. Dia divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama. Putusan itu diatas tuntutan jaksa, yakni 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Kompas TV Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang lanjutan penyebaran ujaran kebencian dengan terdakwa Buni Yani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com