Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan BPN Tidak Terbitkan Sertifikat Lahan untuk Warga Ulujami

Kompas.com - 17/07/2017, 19:54 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Selatan Alen Saputra membenarkan pihaknya tidak mengeluarkan sertifikat untuk warga RW 01 Ulujami, Pesanggrahan, yang sudah belasan tahun menempati lahan tersebut.

Alen mengungkapkan, tanah itu sudah terdaftar menjadi milik BNI.

"Sudah sertifikat BNI ya, gimana di atas sertifikat BNI kami terbitkan lagi?" kata Alen, kepada Kompas.com, Senin (17/7/2017).

Alen menjelaskan warga yang berunjuk rasa di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau BPN Pusat, seharusnya menuntut kepemilikan tanah mereka ke BNI. Dia mengaku pernah memfasilitasi pertemuan warga Ulujami dengan BNI, dan dalam pertemuan itu warga sempat ditawarkan untuk membeli lahan tersebut.

Adapun warga Ulujami juga sudah menempuh jalur hukum hingga tingkat kasasi untuk mendapatkan hak milik atas lahan yang mereka tempati.

"Saya enggak tahu kalau di sidang, tapi belum ada perintah ke kami untuk batalkan itu (sertifikat)," ujar Alen.

(baca: Tak Kunjung Terima Sertifikat, Puluhan Warga Ulujami Mendemo Kementerian ATR/BPN)

Dalam unjuk rasa yang berlangsung di depan Kementerian ATR/BPN Pusat pada Senin siang, warga menuntut sertifikat tanah mereka yang sudah 16 tahun sejak proses ajudikasi, tidak kunjung diterbitkan.

Ponari, seorang warga Ulujami yang diterima perwakilan Kantor Kementerian ATR/BPN menjelaskan ada 386 kepala keluarga yang mengikuti proses ajudikasi sertifikat tanah pada 2001.

Kendati mengurus secara bersamaan, namun pada saat sertifikat diserahkan, hanya 255 warga yang menerimanya.

"131 tidak diberikan dan hingga saat ini belum punya jawaban pasti," kata dia.

Warga menduga ada praktik kongkalikong antara Kantor Pertanahan Jakarta Selatan dengan Bank Negara Indonesia (BNI). BNI diketahui telah mengantongi sertifikat tanah wilayah tersebut sejak 1970.

Kendati demikian, Ponari meyakini, bahwa bank pelat merah itu tidak mengetahui secara pasti di mana letak persis lokasi sertifikat tanah miliknya. Di samping itu, menurut dia, sertifikat tanah yang dimiliki BNI dikeluarkan Kantor BPN Tangerang. Adapun wilayah Ulujami berada di wilayah administratif BPN Jakarta Selatan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com