JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menjelaskan bahwa rencana penertiban Kampung Arus akan tetap dilakukan pada 2017.
Seluruh rencana terkait penertiban tersebut dibahas dalam rapat yang dilakukan tiap Selasa sore di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
"Dalam rapat itu saya sudah mengoordinasikan keluhan apa yang dialami oleh BPN dan kelurahan untuk bisa disinergikan dan untuk di Kampung Arus sekarang sedang tahap appraisal pembebasan lahan," ucap Bambang, kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2017).
(baca: Warga Kampung Arus Dukung Normalisasi Kali Ciliwung)
Bambang yakin appraisal dan pembebasan lahan yang merupakan domain BPN Jakarta Timur tersebut akan segera selesai dalam waktu dekat.
"Insya Allah sebentar lagi selesai dibayar, dan begitu sudah dibayar saya tekankan ke masyarakat ada waktu 14 hari untuk mengosongkan. Begitu selesai 14 hari saya gempur, saya bongkar," ujar Bambang.
Adapun Kampung Arus akan ditertibkan terkait normalisasi sungai. Permukiman tersebut juga menjadi salah satu lokasi langganan banjir di Jakarta.
(baca: Pemprov DKI Akan Tertibkan 39 Bangunan Liar di Kampung Arus)