BEKASI, KOMPAS.com - Puluhan warga Tanggul, Rorotan, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Pemerintahan Kota (Pemkot Bekasi) pada Rabu (19/7/2017) sejak pukul 10.30 WIB.
Warga yang melakukan aksi tersebut adalah mereka yang tempat tinggalnya digusur dan menuntut kompensasi. Tempat tinggal warga merupakan bangunan semipermanen di bantaran sungai.
"Kami bukan menolak digusur. Kami ingin diperlakukan seperti manusia. Hewan saja punya kandang. Kami menuntut hak kami," ujar seorang warga Kaliabang Tengah, Sigit (35), yang ikut dalam aksi tersebut.
(Baca juga: Menempuh Langkah Hukum untuk Penggusuran yang Lebih Baik...)
Ia menyampaikan, sejauh ini sudah 50 persen rumah yang digusur dari 200-an rumah warga. Namun, dalam proses penggusuran tersebut, kata Sigit, warga tidak pernah diajak mediasi atau musyawarah langsung dengan pihak kelurahan atau kecamatan.
Warga hanya menerima beberapa kali surat edaran yang disusul penggusuran. Warga yang melakukan aksi tersebut juga mengaku bukan warga ilegal.
Sebab, mereka memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) setempat. Mereka juga mengaku mengantongi surat izin pemanfaatan lahan sementara (SIPLS).
Warga juga mengaku dimintai uang Rp 80.000-Rp 100.000 per tahun untuk bisa tinggal di kawasan tersebut.
Namun, setelah surat peringatan penggusuran diberikan kepada warga, mereka tidak pernah ditagih iuran tersebut.
"Kami bukan (warga) ilegal punya KK dan KTP, juga surat izin tinggal. Kami bermaksudkan dalam penggusuran ini seharusnya ada kompensasi, berapa pun kami terima," kata Sigit.
(Baca juga: Warga Manggarai Akan Adukan Rencana Penggusuran oleh PT KAI ke DPRD)
Melalui aksi tersebut, warga meminta kebijaksanaan dari Pemkot Bekasi dan meminta kompensasi karena warga siap jika tempat tinggalnya dibongkar.
Pantauan Kompas.com, tidak berselang lama, atau pukul 11.00 WIB, perwakilan warga diminta untuk mediasi dengan pihak Kelurahan Kaliabang Tengah, pihak Kecamatan Bekasi Utara, serta pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Gedung Pemkot Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.