JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pembacok Supriyadi, sopir bajaj yang tewas di depan warung rokok dekat Pasar Sayur Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kedua pelaku tersebut berinisial S dan B. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, S dan B diduga membacok Supriyadi lantaran mengira sopir bajaj tersebut merupakan anggota ormas tertentu.
"Dari hasil keterangan pelaku, dia melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban menggunakan celurit. Karena yang bersangkutan dari ormas tertentu, dia dapat perintah untuk melakukan penurunan bendera-bendera dari ormas yang lain," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/7/2017).
Baca: Sopir Bajaj Diduga Dibunuh di Pasar Cipulir
Iwan menambahkan, S berperan sebagai eksekutor, sedangkan B berperan sebagai pengendara motor yang digunakan para pelaku untuk melarikan diri.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu sekitar pukul 00.15 WIB di sebuah warung roko di kawasan Pasar Cipulir.
Saat itu korban tengah duduk-duduk di warung untuk menunggu penumpang. Dari arah belakang tiba-tiba para pelaku langsung menyerang Supriyadi dengan menggunakan celurit. Melihat Supriyadi telah tersungkur, para pelaku langsung melarikan diri.
"Pelaku berpikir bahwa itu adalah bagian dari ormas yang menjaga bendera itu dan langsung dilakukan pembacokan dengan celurit," kata Iwan.
Baca: Polres Jakarta Utara Amankan 3 Tersangka Pelaku Pembacokan Polisi
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa celurit dan pakaian yang digunakan pelaku saat membacok Supriyadi.
Atas perbuatannya, S dan B dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman lima belas tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.