JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengusulkan pegawai negeri sipil (PNS) yang merasa tidak sepakat dengan ideologi Pancasila untuk dicabut kewarganegaraannya sebagai WNI.
"Kami usulkan dicabut kewarganegaraannya sekaligus," ujar Djarot di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).
Djarot menuturkan, status kepegawaian PNS yang bergabung dengan organisasi kemasyarakatan anti-Pancasila juga dapat dicabut. Sebab, Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi yang dianut bangsa Indonesia.
"Sanksinya kan kalau (PNS) sudah seperti itu ya dikeluarkan, dicabut dong, kan bisa dicabut," kata dia.
Baca: Pemerintah Bentuk Tim untuk Kaji Ideologi Ormas Anti-Pancasila
Selain itu, Djarot menyarankan PNS yang tidak suka dengan ideologi Pancasila untuk pindah tempat tinggal ke negara lain.
"Dia punya ideologi lain selain Pancasila, silakan, mana negara yang punya ideologi yang sesuai dengan dia, pindah saja," ucap Djarot.