DEPOK, KOMPAS.com - Polres Kota Depok menggelar Operasi Pekat Jaya di Terminal Depok, Jalan Margonda, Rabu (26/7/2017) siang.
Pada razia tersebut diamankan sejumlah pria yang tidak memiliki identitas dan sebuah sepeda motor yang kondisinya dinilai tidak taat aturan.
Polisi juga menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis dari sebuah warung yang masih berada di area terminal. Jenis minuman keras yang diamankan petugas di antaranya adalah jenis whiskey dan bir.
Miras yang disita langsung dikumpulkan di mobil pick up milik polisi dan dibawa ke Mapolresta Depok.
Wanita pemilik warung itu terlihat pasrah dan enggan bicara menyaksikan barang dagangannya disita.
Oleh polisi, wanita pemilik warung yang menjual minuman keras turut diamankan ke Mapolres.
Operasi Pekat Jaya di Terminal Depok dipimpin Kanit Jatanras Inspektur Satu Harun Ar Rasyid. Menurut Harun, orang-orang yang diamankan dari terminal akan dimintai keterangan.
"Jika ditemukan ada pelanggaran pidana, akan kami tindak. Jika tidak (ada pelanggaran), akan kami bina," ujar Harun.
(baca: Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Bau Alkohol Menyengat di Monas)
Menurut Harun, razia dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.
"Sebelumnya kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai aktivitas meresahkan di terminal," ujar Harun.
Hingga berita ini ditayangkan, pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dari Terminal Depok masih berlangsung. Polisi belum dapat memastikan apakah ada yang dinyatakan melanggar pidana atau tidak.