Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Senjata Api Ilegal Mengaku Anggota Perbakin

Kompas.com - 27/07/2017, 15:44 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Salah satu tersangka penjual senjata api ilegal yang ditangkap polisi Tangerang, yaitu Iwan, mengaku dirinya anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin), klub resmi yang menaungi olahraga menembak dan berburu.

Iwan telah menjajakan senjata api ilegal dari mulut ke mulut hingga dirinya diamankan polisi, baru-baru ini.

"Pelaku yang bawa senjata api tersebut mengiming-imingi korbannya yaitu (dia) bisa membuat senjata api karena yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Perbakin," kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (27/7/2017).

Penangkapan terhadap Iwan bermula saat polisi menerima laporan bahwa ada warga Tangerang berinisial JA yang memiliki senjata api. Ketika JA diperiksa, ia mengaku membeli senjata api rakitan dari Iwan yang tinggal di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Saat Iwan diamankan, dia mengaku mendapat senjata api dari rekannya yang bernama Edy.

Dalam kasus ini, Edy berperan memodifikasi sejumlah air softgun menjadi senjata api serta merakit senjata api lain dengan ukuran kecil.

Baca juga: Polisi Amankan Senjata Api Rakitan dan Ilegal di Tangerang

Harry mengatakan, Iwan mengaku tidak punya surat izin kepemilikan senjata api saat diamankan. Namun, dia menunjukkan kartu keanggotaan Perbakin dan mengatakan dirinya bagian dari Perbakin.

"Ada kartu yang akan kami cek kebenarannya, asli atau tidak. Yang pasti, dari yang bersangkutan kami dapatkan satu softgun yang sudah dimodifikasi jadi senjata api dan peluru jenis peluru tajam yang digunakan untuk latihan tembak," kata Harry.

Barang bukti yang telah diamankan berupa satu pucuk senapan angin yang diubah jadi senjata api, dua senjata api rakitan jenis revolver, satu senjata api rakitan jenis FN, satu senjata api rakitan jenis laras panjang mini, 135 peluru tajam, serta alat pembuat senjata api seperti bor, obeng, pipa besi, hingga paku baja.

Selain JA, Iwan, dan Edy, polisi juga menangkap satu pembeli senjata api berinisial IW.

Para pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com