Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Punya "Debt Collector" untuk Menagih Penunggak Pajak

Kompas.com - 27/07/2017, 16:52 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melantik 60 juru sita pajak daerah. Para juru sita ini akan menagih penunggak pajak untuk membayar pajak.

"Saya mengingatkan, menjadi juru sita pajak daerah bukan pekerjaan yang mudah. Ini pekerjaan luar biasa. Anda 60 orang ini sudah diseleksi ketat agar Anda jadi juru sita pajak daerah yang berani, tegas, komunikatif, dan jujur serta berintegritas," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (27/7/2017).

Para juru sita pajak ini akan menyita harta penunggak pajak yang menolak membayar pajaknya.

Djarot mengatakan, pada masa lalu, banyak petugas pajak yang terlibat kasus hukum karena ketahuan menerima suap dari penunggak pajak. Jika nantinya juru sita menerima suap, kata Djarot, ada sanksi yang menanti.

"Kalau sampai Anda melakukan tindakan dengan menerima (suap) itu, maka Anda sekali lagi kami masukan kotak (distafkan). Anda juru sita tetapi gantian Anda yang kami sita, masukin kotak," ujar Djarot.

(Baca juga: Warga Jaktim Sambut Baik Pemutihan Pajak Denda Kendaraan Bermotor)

Menurut dia, juru sita merupakan posisi yang rawan. Para juru sita harus memiliki mental yang kuat, punya ketegasan, serta keberanian dalam menghadapi penunggak pajak.

Meski demikian, Djarot tetap meminta mereka untuk bisa mengatur skala prioritas. Djarot ingin para juru sita memprioritaskan para penunggak pajak besar untuk ditagih.

Djarot tidak ingin mereka menindak penunggak pajak kecil tetapi membiarkan penunggak pajak besar.

Selain itu, Djarot meminta para juru sita untuk melaporkan segala bentuk intimidasi yang mungkin mereka terima selama melaksanakan tugas.

"Ketika Anda diintimidasi, sampaikan kepada Pak Edi (Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah) dan pada saya. Kami akan melindungi Anda agar Anda punya kekuatan dan tidak mudah diadu domba maupun diintimidasi. Baik intimidasi fisik maupun non-fisik," ujar Djarot.

Adapun target penerimaan pajak daerah (PAD) DKI Jakarta tahun 2017 sebesar Rp 35,23 triliun. Hingga Juli 2017, PAD yang masuk sebesar Rp 15,52 triliun atau 44,8 persen dari target.

(Baca juga: Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2017 )

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, para juru sita ini telah dididik para pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Hukum dan HAM.

Edi yakin, para juru sita bisa memenuhi target PAD dengan menagih para penunggak pajak.

"Masih banyak waktu karena untuk 2017 ini masih ada 6 bulan. Nanti berlanjut terus tahun-tahun selanjutnya. Di samping itu kami lakukan pendidikan lain kepada pegawai lain sehingga nanti akan semakin banyak jurusita pajak yang dilantik," ujar Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com