Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stiker Akan Tak Lagi Digunakan untuk Penanda Kendaraan Lulus Uji Emisi

Kompas.com - 31/07/2017, 19:07 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta tidak akan lagi menggunakan stiker sebagai penanda kendaraan yang telah lulus uji emisi.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, hal itu karena penggunaan stiker rawan dipalsukan oleh masyarakat.

"Pola penempelan stiker diisinyalir banyak yang dipalsukan," ujar Isnawa saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/7/2017).

Untuk menggantikan hal itu, Dinas LH DKI Jakarta menggunakan sebuah program berbentuk website yang dinamakan e-uji emisi.

Cara kerjanya, Dinas LH akan bekerjasama dengan bengkel-bengkel yang ada di Jakarta untuk melakukan uji emisi.

Baca: Begini Proses dan Kendala Uji Emisi Gas Buang Mobil di Jakarta Pusat

Bengkel yang bekerjasama dengan Dinas LH merupakan bengkel yang telah dipilih dan memiliki kelengkapan alat untuk pengujian emisi.

Ada 281 bengkel yang telah menjalin kerjasama. Setelah pengujian dan dinyatakan lulus, pemilik bengkel akan memasukan data mobil yang telah lulus uji emisi ke situs tersebut.

Data yang dimasukan seperti nomor polisi, jenis kendaraan, rangka mesin, hingga jenis bahan bakar yang digunakan.

Data itu terkoneksi dengan Dinas LH. Setelah terdata, pemilik kendaraan akan dikirimkan sebuah barcode sebagai penanda kendaraan telah lulus uji emisi.

Baca: Hanya Kendaraan yang Lolos Uji Emisi Boleh Parkir di Kantor DLH DKI

Ketika ada pengecekan oleh petugas di lapangan, pemilik kendaraan hanya tinggal menunjukan barcode tersebut kepada petugas.

Barcode hanya berlaku selama enam bulan. Setelah masa berlaku habis, pemilik kendaraan wajib kembali melakukan uji emisi untuk kembali mendapatkan barcode.

Selain menghindari praktek kecurangan, cara ini dinilai lebih efektif untuk mendata berapa banyak kendaraan di Jakarta yang telah lulus uji emisi.

Rencananya, aplikasi ini akan terkoneksi dengan Kementerian Perhubungan hingga kepengurusan surat tanda kendaraan bermotor.

"Ini kan enggak optimal. Masa sampel-sampel kendaraan dapatnya 100.000 kendaraan. Padahal di Jakarta jumlahnya jutaan," ujar Isnawa.

Kompas TV Kemacetan yang berkepanjangan serta polusi udara terus terjadi. Disaat yang bersamaan bertambah juga kebutuhan manusia akan alat transportasi yang mendorong para pengembang teknologi transportasi terus berinovasi. Salah satunya dengan menghasilkan konsep transportasi canggih berupa kapsul penumpang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com