JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu hampir berdekatan, kasus pengungkapan penggunaan narkotika atau penyalahgunaan zat psikotropika di kalangan artis mencuat.
Yang terbaru, artis peran Tora Sudiro yang diciduk dan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan zat psikotropika jenis dumolid.
Lalu, jenis narkotika atau zat psikotropika apa yang kerap digunakan oleh para publik figur tersebut?
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko mengatakan, rata-rata jenis narkotika yang digunakan oleh kalangan artis berbentuk ganja, sabu, serta penggunaan happy five.
Sulis mencontohkan, penyanyi rap Iwa Kusuma yang diciduk aparat karena pengguaan ganja.
(Baca juga Diduga Miliki Ganja, Iwa K Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta)
Adapun penyanyi dan artis peran Ridho Rhoma dan Amar Zoni yang diciduk karena penggunaan sabu. Ada pula Preity Zinta yang menggunakan happy five.
"Penggunaan narkotika di kalangan artis itu bervariasi. Tergantung selera dari penggunanya masing-masing lalu tujuaanya untuk apa," ujar Sulis di Kantor BNN, Jumat (4/8/2017).
Ia mengatakan, ada kemungkinan seorang artis berganti-ganti jenis narkotika. Hal itu melihat apakah di lingkungan artis tersebut merupakan pengguna jenis narkotika yang beragam atau tidak.
"Tergantung lingkungannya, kalau multidrug ya (mungkin), dari coba-coba," ujar Sulis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.