Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbauan YLKI untuk Pemilik Unit Apartemen Terkait Kasus Green Pramuka

Kompas.com - 06/08/2017, 20:20 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merilis data bahwa pengaduan para penghuni apartemen dan perumahan menduduki peringkat kedua dengan presentase 18 persen dari total pengaduan ke YLKI. Kasus terbaru adalah yang membuat komika Muhadkly MT alias Acho dijadikan tersangka karena keluhan dan kritiknya dianggap mencemarkan nama baik PT Duta Paramindo Sejahtera selaku pengembang Green Pramuka City.

Baca juga: YLKI: Pengembang Apartemen Green Pramuka Arogan

Banyaknya kasus yang berkaitan dengan penghuni apartemen atau hunian lainnya telah mendorong YLKI meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perumahan, bersikap tegas atas pelanggaran terhadap hak konsumen atau penghuni yang dilakukan pengembang.

"Mereka tidak boleh lepas tanggung jawab terhadap maraknya kasus tersebut dan kami mendesak Dinas Perumahan Pemprov DKI untuk proaktif memfasilitasi mediasi antara konsumen dengan developer untuk dapat dicari penyelesaian di luar pengadilan (out of court setlement)," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (6/8/2017).

Tulus mendesak agar Kementerian PUPR meninjau kembali semua klausul yang dibuat pengembang, baik klausul dalam PPJB (perjanjian pengikatan jual beli) atau AJB (akta jual beli) rumah susun dan klausul dalam kontrak pengelolaan. Tulus meminta agar pengembang maupun pengelola tak lagi mengintervensi penghuni dalam pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

"Intervensi yang biasa dilakukan oleh pengelola biasanya melalui tekanan psikis, diskriminasi perlakuan, hingga perampasan HAM konsumen. Pengelola idealnya ditunjuk dan dipilih oleh P3SRS. Jadi akan profesional dan tunduk perintah P3SRS bukan sebaliknya," kata dia.

Selain tidak mengintervensi pembentukan P3SRS, Tulus juga mendesak semua pengembang agar menjunjung tinggi etika dalam bisnis dan mematuhi regulasi, termasuk regulasi di bidang konsumen khususnya dalam berpromosi serta beriklan.

Tulus juga meminta kepada semua konsumen agar terus menyuarakan pendapatnya dan terus bersikap kritis. Jangan karena kejadian yang menimpa Acho, konsumen atau penghuni justru ciut nyalinya dalam mengkritik pengembang.

"Namun konsumen tetap harus waspada dan hati-hati. Misalnya, tetap berkomunikasi dengan pihak pelaku usaha/pelaku usaha/pengelola, sebelum kasusnya ditulis di media sosial dan dari sisi fakta hukum, yang disampikan konsumen bukan fiktif, hoax," tambah dia.

Lihat: Isi Kritik Komika Acho soal Apartemen Green Pramuka yang Membuatnya Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com