Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Batal Jadi Saksi dalam Sidang Buni Yani karena Kurang Sehat

Kompas.com - 08/08/2017, 15:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Terpidana kasus penodaan agama Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama batal hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Buni Yani, Selasa (8/8/2017).

Dalam surat yang disampaikannya ke Kejaksaan Negeri Depok, Ahok disebut berhalangan hadir karena sedang kurang sehat.

"Yang bersangkutan bukan menolak, tapi yang bersangkutan lagi kondisi kurang sehat," kata Kepala Kejari Depok Sufari melalui keterangan tertulis, Selasa siang.

Sufari mengaku belum bisa memastikan apakah pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ahok. Namun, dia menilai kejaksaan masih memiliki kesempatan jika ingin menghadirkan Ahok dalam sidang kasus tersebut.

"Minimal tiga kali (pemanggilan)," ujar Sufari.

(baca: Pengacara Buni Yani: Ahok Tidak Berkompeten Jadi Saksi)

Dalam sidang yang berlangsung di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jawa Barat, hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin oleh Andi M Taufik sempat mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk membacakan BAP kesaksian Ahok.

Namun permintaan itu ditolak majelis hakim karena adanya keberatan dari tim pengacara Buni Yani. Majelis hakim pun meminta JPU menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ahok.

“Kami meminta JPU mengundang dan menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Silakan saksi selanjutnya,” kata ketua majelis hakim M Sapto saat persidangan.

Sebelumnya, Irfan Iskandar, anggota tim kuasa hukum Buni Yani menuding jaksa pilih kasih terhadap saksi-saksi lainnya yang dipaksa hadir, sementara tidak dengan Ahok.

“Seharusnya jaksa punya upaya paksa. Tapi kenapa kepada Basuki Tjahaja Purnama tidak dilakukan. Alasan ketidaksehatan juga harus dibuktikan terlebih dahulu,” kata dia.

(baca: Hakim Tolak Pembacaan BAP Kesaksian Ahok dalam Sidang Buni Yani)

Selain itu, Irfan juga merasa kesaksian tanpa kehadiran Basuki malah akan merugikan kliennya lantaran tim kuasa hukum tidak bisa mengkritik balik.

“Kami khawatir adanya potensi kebohongan. Kalau dengan alasan jauh, kami pun juga jauh,” ujar Irfan.

Kompas TV Majelis hakim pun mendesak agar jaksa tetap menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi fakta pada persidangan berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Megapolitan
Supaya Nyaman, Pekerja Harap Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok Segera Dibersihkan

Supaya Nyaman, Pekerja Harap Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok Segera Dibersihkan

Megapolitan
Peremas Payudara Beraksi di Bojonggede, Korbannya Ibu yang Sedang Gandeng Anak

Peremas Payudara Beraksi di Bojonggede, Korbannya Ibu yang Sedang Gandeng Anak

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor Sempat Tulis Surat Wasiat untuk Keluarga

Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor Sempat Tulis Surat Wasiat untuk Keluarga

Megapolitan
Sebelum Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk, Galang Beli Pisau Lipat dan Bolak-balik Cek TKP

Sebelum Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk, Galang Beli Pisau Lipat dan Bolak-balik Cek TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com