Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI: Jangan Salahkan "Gadget"-nya, Benahi Gurunya

Kompas.com - 14/08/2017, 16:26 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta, harus membenahi guru atau tenaga pendidik mereka. Penggunaan gawai (gadget) saat ini tidak bisa disalahkan.

Bowo menyampaikan hal tersebut terkait adanya guru yang ditangkap polisi karena mengirimkan gambar-gambar berunsur pornografi ke murid-muridnya.

"Jangan salahkan gadget-nya, benahi gurunya," ujar Bowo melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (14/8/2017).

(Baca juga: Polisi Akan Periksa Kejiwaan Guru yang Kirim Gambar Porno ke Muridnya)

Menurut Bowo, gadget saat ini bermanfaat sebagai sarana informasi dalam dunia pendidikan.

Meski begitu, kata dia, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mengkaji rencana pengawasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah.

"Dikaji dulu ya (pengawasan penggunaan gadget), kan gadget sekarang juga membantu pencarian informasi pembelajaran juga. Jadi, hati-hati, bijak, dan cerdas gunakan teknologi," kata dia.

Sementara itu, soal pembenahan guru, Dinas Pendidikan memiliki program pelatihan untuk mereka. Guru-guru dari sekolah swasta juga dilibatkan dalam pelatihan itu.

"Swasta juga diikutkan dalam pengembangan dan pelatihan kurikulum dan manajemen sekolah misalnya, juga pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi guru, tetapi kewenangan rekrutmen ataupun pemberian sanksi, itu kewenangan yayasan," ucap Bowo.

(Baca juga: Buntut Kasus "Chat" Porno ke Murid, BPK Penabur Akan Tes Psikologis Guru)

Polisi menangkap TS, guru Bahasa Inggris BPK Penabur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang ketahuan mengirim sejumlah gambar porno ke murid-muridnya pada Kamis (10/8/2017) lalu.

TS mengirimkan gambar-gambar berunsur pornografi ke murid-muridnya melalui aplikasi Line.

Kasus itu terungkap setelah salah satu orangtua murid mengetahui bahwa anaknya kerap menerima kiriman foto-foto porno dari seorang gurunya.

Polisi menjerat TS UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com