JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk penyediaan lahan parkir atau park and ride.
Koordinasi itu dilakukan untuk mendukung rencana diberlakukannya pembatasan kendaraan melalui pelat nomor ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek, dalam rangka mengurangi tingkat kemacetan di sana.
"Park and ride ini nanti akan menggunakan lahan-lahan kosong, kami sudah koordinasi dengan beberapa pengelola mal dan stadion di Bekasi," kata Bambang, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/8/2017).
Menurut Bambang, dengan kebijakan ganjil-genap, secara perlahan pengguna kendaraan pribadi diharapkan beralih ke angkutan umum.
Namun, pemerintah perlu menyiapkan tempat bagi para pengendara untuk menitipkan kendaraan mereka dan melanjutkan perjalanan dengan angkutan umum.
"Lahan kosong seperti stadion itu kan enggak dipakai setiap hari, sayang dibiarkan begitu saja, jadi kami usulkan ada park and ride di sana," ucap Bambang.
(baca: BPTJ Minta Polisi Saring Kendaraan di Gerbang Tol Saat Uji Coba Ganjil-Genap)
BPTJ akan melaksanakan uji coba penerapan kebijakan ganjil-genap pada Selasa (22/8/2017) pekan depan.
Mobil yang menuju pintu tol dari arah Bekasi akan dibatasi berdasarkan nomor pelatnya, yang disesuaikan dengan tanggal hari pelaksanaan, apakah ganjil atau genap.
Jika ada mobil yang nomor pelatnya tidak sesuai, maka diminta untuk mencari jalan lain dan tidak bisa masuk ke jalan tol.
Pintu tol yang dimaksud adalah gerbang tol Tambun, Bekasi Barat, Bekasi Timur, dan Jatibening.
Nantinya, kebijakan ganjil-genap ini mulai berlaku ketika kendaraan memasuki gerbang tol dari pukul 06.00 sampai 09.00 WIB tiap Senin-Jumat. Kebijakan ganjil-genap tidak diberlakukan bagi pengendara yang datang dari arah Bandung atau Cirebon menuju Jakarta.