BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto membenarkan ada oknum anggota TNI yang tertangkap membawa narkoba.
“Kejadian tersebut benar,” ujar Wuryanto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/8/2017).
Ia mengatakan. oknum TNI yang tertangkap adalah Serda S dan saat ini ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Cijantung. Kemudian, Wuryanto menyatakan Serda S akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adisaputra, mengatakan penangkapan Serda S merupakan hasil pengembangan dari penangkapan warga sipil.
“Awalnya kami menangkap warga sipil berinisial A, kemudian dikembangkan dan ada terduga oknum TNI berinisal S,” kata Asep.
(baca: Anggota TNI Ditangkap di Bekasi, Diduga Pengedar Narkoba)
Penangkapan oknum TNI tersebut, kata dia dilakukan pada Rabu (23/8/2017) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pukul 16.00 WIB.
Saat ditangkap, Serda S berada di dalam mobil Honda Jazz berwarna hitam. Polisi menduga saat itu S sedang ingin bertransaksi.
Dari penangkapan tersebut, disita barang bukti sabu seberat 17,51 gram, tujuh butir pil ekstasi, senjata api jenis FN serta 14 butir peluru.
Serda S sebelumnya sudah pernah ditangkap terkait kasus narkona sebanyak tiga kali yaitu di daerah Depok, Jakarta Timur, dan di Bekasi. Pemecatannya sudah diproses dan menunggu putusan hukum berkekuatan tetap.