Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Wanita Korban Pengeroyokan oleh Dua Pria di Sudirman

Kompas.com - 28/08/2017, 20:22 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fitri Apriansari Utami (25), dikeroyok SJP (42) dan SW lantaran mobil mereka saling bersenggolan. Fitri merupakan anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Fitri mengaku tak kenal sama sekali dengan SJP dan SW. Bahkan, dia heran mengapa kedua orang tersebut tega menganiaya dirinya.

"Jadi pada saat itu saya turun dari mobil, cekcok mulut saya bilang 'tolong pak kita selesaikan di kepolisian aja'. Pelaku terus marah-marah sampai akhirnya terjadi pemukulan dan pengeroyokan," ujar Fitri di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/8/2017).

Menurut Fitri, pelaku yang pertama kali menganiaya dirinya adalah SW. Saat itu dia dilempar botol air mineral oleh SW. Tak terima dilempar botol, Fitri mencoba melawan.

Namun, SJP mendorong dirinya ke arah mobil dan langsung dipukul dan ditarik jilbab yang dikenakannya oleh SW. Tak sampai di situ, setelah dipukul SW, SJP menendang Fitri sebelum melarikan diri.

Baca: Keroyok Seorang Perempuan, Dua Pria Ditangkap Polisi

"Kebetulan abis kejadian itu saya telepon ayah saya. Kebetulan ayah saya lagi ketemu Setnov (Setya Novanto), langsung ditelepon, terus lapor ke polisi bikin LP," ucap dia.

Setelah membuat laporan polisi pada Rabu (23/8/2017), pihak kepolisian segera melakukan tindakan dan menangkap SJP dan SW pada Jumat (28/8/2017) lalu. Atas kerja cepat polisi, Fitri mengapresiasinya.

"Saya juga berterima kasih atas dukungan dari bapak Ketua DPR, Alhamdulillah berterima kasih atas dukungannya sebagai warga DKI dan saya juga baru terjun berpolitik di kader muda Partai Golkar, apresiasinya sangat luar biasa," kata Fitri.

Penganiayaan terhadap Fitri terjadi pada Rabu (23/8/2017) lalu di Jalan Jenderal Sudirman. Peristiwa itu berawal saat mobil Fitri ditabrak dari belakang oleh mobil yang ditumpangi SJP dan SW.

Bukannya meminta maaf, SJP dan SW malah menganiaya dan mengeroyok Fitri. Atas ulah keduanya, polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com