JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pria berusia 21 tahun berinisial FK dan AH diamankan unit Reskrim Polsek Tambora karena merampok pada Senin (28/8/2017). Kanit Reskim Polsek Tambora, AKP Antonius mengatakan, perampokan itu terjadi di area SPBU yang terletak di jalan Latumenten Raya, Angke, Tambora, Jakarta Barat, sekitar pukul 19.30 WIB.
"Awalnya kedua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor memepet mobil korban bernama Jeanever dan mengatakan jika ban mobilnya bocor," ujarnya, Selasa (29/8/2017).
Antonius melanjutkan, karena terkejut, korban langsung mengurangi kecepatan mobilnya dan seorang tersangka mengatakan kepada korban jika mur ban belakangnya kendur dan mengeluarkan air.
"Korban menepi di area SPBU dan turun mengecek ban yang dimaksud. Pada saat korban sedang melihat ban belakang, seorang saksi melihat pelaku membuka pintu mobil dan mengambil tas korban," ucap Anton.
(baca: Anggota TNI Tangkap Pencuri Spion Mobil Alphard di Depan Kampus Untar)
Spontan saksi berteriak "maling" dan berusaha mengejar serta menghadang laju motor pelaku hingga akhirnya pelaku terjatuh.
"Aiptu Jhoni anggota Buser yang kebetulan sedang mengisi BBM ikut mengejar pelaku dan berhasil mengamankan kedua pelaku di bantu anggota sekuriti," ucap Anton.
Selanjutnya, kedua pelaku, korban dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambora untuk penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang kami amankan berupa sebuah tas warna hitam merek carlo rino bertali warna hitam dan pink, satu unit ponsel merek Samsung grand prime, warna putih dan sebuah sepeda motor merek Yamaha dengan nomor polisi B-3858-PBN," ujarnya.