Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 225 Kilogram Ganja Asal Aceh yang Dibawa Truk Ekspedisi

Kompas.com - 30/08/2017, 17:48 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Sebanyak 225 kilogram narkotika jenis ganja diamankan Polda Metro Jaya dari sebuah truk ekspedisi yang di rest area Tol Merak-Jakarta KM 14, Karang Tengah, Tangerang pada Senin (28/8/2017).

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, Rabu (30/8/2017), menjelaskan, petugas mendapat informasi bahwa akan ada sebuah truk ekspedisi yang mengangkut ganja dari Aceh menuju Jakarta.

Informasi didapatkan pada Selasa (22/8/2017). Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penelusuran, petugas mengetahui bahwa ganja akan dibawa menggunakan truk ekspedisi bernopol BK 9853 BE. Sejumlah petugas dikerahkan untuk mencari truk tersebut. Penyebaran petugas membuahkan hasil.

Pada 28 Agustus, petugas mendapat informasi bahwa truk yang dimaksud sedang parkir di Tol Merak-Jakarta KM 14, Karang Tengah, Tangerang. Seorang sopir berinisial SM dan kernet truk berinisial EP ditangkap polisi.

Baca: Polisi Tembak Mati Bandar Ganja 200 Kilogram

"Timsus dan Unit IV Subdit II langsung menangkap dua orang laki-laki. Saat kami geledah ditemukan enam karung berisi 222 bungkus ganja seberat 225 kilogram," ujar Suwondo di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu sore.

Dari keterangan SM, dia disuruh mengangkut ganja atas perintah seorang pelaku lainnya yang masih masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Parlin.

Parlin menyuruh SM untuk berkomunikasi dengan pelaku lainnya yang juga masih DPO bernama Pak Ci ketika sampai di Riau. Dari komunikasi dengan Pak Ci, SM diminta untuk menghubungi pelaku yang masih DPO, Budi.

Suwondo mengatakan, Budi meminta SM untuk mengantarkan ratusan ganja itu ke sebuah lokasi di daerah Cilincing.

Namun, Budi mengarahkan SM untuk terlebih dahulu masuk dan parkir ke garasi save logistic Internasional (LSI) di Jalan Inspeksi Kirana, Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Baca: Narapidana Jadi Pemodal dan Pemesan Ganja 225 Kilogram Asal Aceh

Masih di hari yang sama, petugas membuat skenario untuk menangkap Budi. Petugas naik ke truk bersama SM menuju LSI.

Adapun petugas lainmya mengikuti dari belakang. Saat tiba, sebuah mobil Toyota Rush bernopol B 1413 KZF menghampiri truk tersebut. Polisi menyergap seorang pengemudi di dalam mobil berinisial HSB yang ternyata disuruh Budi untuk mengambil barang.

Adapun Budi tak ikut dalam penjemputan itu. Dari pengembangan, HSB mengaku sebelum berkomunikasi dengan Budi, dia berkomunikasi dengan pelaku lainnya yang masih DPO bernama Heri untuk menyiapkan mobil jemputan.

HSB disuruh menyimpan ganja itu di sebuah tempat di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Pada Rabu (30/8/2017), saat HSB disuruh menunjukan lokasi penyimpanan ganja di daerah Cengkareng, dalam perjalanan dia melawan. Polisi akhirnya menembak HSB.

"HSB ini berusaha merebut senjata petugas. Maka kami lakukan tindakan tegas. Tersangka ini di bawa ke RS Bhayangkara, tapi dari pemerikasaan tersangka telah meninggal," ujar Budi.

Kompas TV Petugas gabungan BNN, kepolisian, dan TNI menemukan sebuah ladang ganja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com