JAKARTA, KOMPAS.com - Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, sejumlah narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan terlibat dalam pemesanan 225 kilogram ganja yang disita Polda Metro Jaya di rest area Tol Merak-Jakarta KM 14, Karang Tengah, Tangerang pada Senin (28/8/2017).
Meski enggan menyebut nama narapidana dan lapas yang dimaksud, Suwondo menyampaikan bahwa narapidana tersebut merupakan salah satu pemodal pengiriman ganja tersebut.
"Kami belum bisa memberitahukannya. Tapi mereka yang dari LP ini adalah pemodal dan pemesan," ujar Suwondo di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (30/8/2017).
Baca: Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Narkoba yang Kerja Sama dengan Narapidana
Suwondo mengatakan, narapidana tersebut berkomunikasi melalui perantara dengan pelaku lainnya yang berada di luar lapas. Namun, Suwondo enggan menjawab apakah para sipir lapas yang menjadi para perantara tersebut.
"Kami juga belum bisa menjawab hal itu. Tapi mereka berkomunikasi melalui perantara," ujar Suwondo.
Pada Senin pekan ini, polisi menggagalkan sebuah pengiriman 225 kilogram sabu menggunakan sebuah truk ekspedisi.
Dalam pengungkapan itu polisi mengamankan tiga pelaku berinisial SM, EP, dan HSB. Namun, kemudian HSB melawan dan terpaksa ditembak.
Kini kepolisian masih mengejar sejumlah pelaku lainya yang masih buron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.