Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbakar Cemburu, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Bekasi

Kompas.com - 31/08/2017, 14:29 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Percekcokan antara pasangan suami-istri,  RH (24) dan IS (20), di Bekasi, berujung pada penganiayaan dan kematian sang istri.

“Berawal dari kecemburuan pelaku terhadap korban. Pelaku menduga korban telah berhubungan dengan orang lain. Pada saat itu pelaku mencekik korban,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adisaputra, saat dihubungi, Kamis (31/8/2017).

Ia menjelaskan, percekcokan dalam rumah tanga RH dan IS sudah sejak lama. Pada Rabu kemarin, percekcokan kembali terjadi di kamar mereka.

Sang suami, kata Asep, mulanya mengaku bahwa diriya kaget saat melihat istrinya tergantung di lemari.

“Dia mengatakan itu biar seolah-olah kejadiannya adalah istrinya yang bunuh diri. Tapi setelah dilakukan interogasi mendalam, pelaku pun mengaku telah mencekik korban,” kata Asep.

Lihat juga: Diduga Cemburu, Perempuan Hamil Ini Dibunuh Kekasihnya

Asep mengatakan, pelaku tinggal bersama kedua orangtua korban. Setelah pihak keluarga melihat korban dan menemukan ada memar di lehernya, mereka kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

“Pada saat itu, pihak keluarga lihat ada bekas kekerasan di leher. Kemudian ada yang lapor polisi dan dilakukan tindakan. Ada bekas seperti jerat, atau bekas ada tanda jejak, warnanya biru ada lecet di lehernya,” kata dia.

Korban kemudian dibawa ke RS Polri untuk dilakukan visum et repertum. Hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil visum itu.

Asep menyebutkan, tersangka pelaku masih dalam penyidikan dan kini ditahan di Polres Metro Bekasi. Dia bisa dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun.

Selain itu juga akan dilihat apakah pelaku berniat membunuh atau tidak. Jika terbukti berniat membunuh, dia bisa dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com