JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat akan melakukan penertiban terhadap bangunan SMP Negeri 22 di Jalan Jembatan Batu, Pinangsia, Tamansari.
"Penertiban akan digelar besok (hari ini), Rabu (6/9/2017) karena akan dilaksanakan rehab total gedung SMP Negeri 22," ujar Walikota Jakarta Barat Anas Efendi, Selasa (5/9/2017).
Sebelumnya, rencana penertiban gedung SMP N 22 ini beberapa kali gagal karena masih bermukimnya sejumlah warga di kawasan tersebut dan enggan direlokasi.
"Kalau tidak ditertibkan pembangunan gedung tidak bisa diselesaikan hingga akhir tahun bahkan batal dan anggaran yang telah dialokasikan kembali ke kas daerah," ujar Anas.
(Baca juga: Disdik DKI Optimistis Rehabilitasi 119 Sekolah Selesai Desember)
Pemkot Jakbar juga telah berkoordinasi dengan pimpinan Komisi E DPRD DKI Jakarta terkait rencana penertiban penghuni di SMPN 22 tersebut.
Selama gedung sekolah direnovasi, kegiatan belajar mengajar siswa SMPN 22 untuk sementara dipindahkan ke SMP 54, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.