JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung sekolah terpadu seluas 5.810 meter persegi yang terletak di Jalan Perniagaan No 31 Tambora, Jakarta Barat akan dibongkar, Selasa (29/8/2017).
Pembongkaran bangunan yang merupakan gabungan SDN 01, SDN 02, SDN 03, SMPN 63, dan SMA N 19 adalah untuk keperluan renovasi.
"Pembongkaran dilakukan karena nantinya sekolah ini akan direnovasi," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo PS.
Tamo mengatakan, pembongkaran gedung sekolah dilakukan tim gabungan dari Satpol PP Jakarta Barat, PPSU Kelurahan Tambora, Dinas Perhubungan, Damkar, TNI, Polisi, serta jajaran kecamatan dan kelurahan.
Baca: Renovasi Sekolah Munculkan Kendala bagi Siswa SMPN 22 dan SDN 06 Pinangsia
Ditemui di tempat yang sama, staf sarana dan prasarana SMAN 19, M Faisal Fazri mengatakan, pengosongan sekolah telah dilakukan sejak Mei lalu.
Ia melanjutkan, selama proses renovasi berlangsung, proses belajar mengajar sekolah terpadu ini dipindahkan untuk sementara di sejumlah sekolah di kawasan Jakarta Barat.
"Untuk SMP 63 dipindahkan ke SD 07 dan 08 Tamansari, SMA 19 dipindah ke SD 1, SD 3 dan SD 09 Tamansari, SD 1 dipindahkan ke SD 7 Krukut, SD 2 dipindah ke SD Muhammadiah Tambora dan SD 3 dipindah ke SD Cindera Mata Indah (CMI), Tambora," ujar Faizal.
Saat ini masih terdapat sejumlah bangunan gedung sekolah yang tidak dibongkar karena merupakan cagar budaya.
"Bangunan aula, bangunan tata usaha masih dipertahankan karena merupakan cagar budaya. Saat ini masih digunakan untuk menyimpan buku-buku dan perlengkapan sekolah yang masih dapat digunakan," papar Faizal.
Baca: Rehabilitasi Bangunan Sekolah di Jakarta Tergantung Hasil Tinjauan Disdik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.