Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Janji Lunasi Ganti Rugi Pembebasan Lahan Warga untuk "Underpass" Bulak Kapal

Kompas.com - 12/09/2017, 21:46 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan pembebasan lahan untuk membangun underpass dan flyover Bulak Kapal Kota Bekasi. Namun, dari pembebasan tersebut, penggantian rugi untuk warga belum semua terbayarkan.

“Kita sudah ada wacana untuk pembayaran (ganti rugi) ke warga yang belum (menerima). Sudah ada anggaran untuk tahun 2017. Tapi kita kembali lagi kesiapan kepemilikan itu sendiri,” ujar Pelaksana Bidang Pertanahan, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkintan) Kota Bekasi, Nuryani saat melakukan pembongkaran rumah warga di Jalan Juanda Kota Bekasi, Selasa (12/9/2017).

Ia menjelaskan, Pemkot Bekasi ingin menyelesaikan pembayaran, namun terkendala di lapangan. Sebab, beberapa pemilik rumah atau lahan tidak bisa ditemui dan dihubungi.

“Kita sudah bekerjasama dengan pihak Kelurahan Margahayu, Duren Jaya, dan Aren Jaya. Targetnya tahun ini selesai bongkar dan pembayaran pembebasan. Karena uangnya sudah ada. Jadi kita maunya targetnya tahun ini selesai dibayar-bayar,” kata Nuryani.

Baca: Bangun Underpass, Pemkot Bekasi Bongkar 37 Bangunan Milik Warga

Dia mengatakan, selain karena beberapa warga sulit ditemui, anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak menentu untuk pembebasan underpass dan flyover Bulak Kapal.

Menurut Nuryani, hal tersebut membuat pembayaran pembebasan dilakukan secara bertahap karena setiap tahunnya alokasi dari APDB Kota Bekasi berbeda-beda. Sementara itu, anggaran pembebasan lahan keseluruhan untuk underpass dan flyover Bulak Kapal dari tahun 2014 hingga 2017 berkisar Rp 100 milyar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan luas lahan yang sudah ditertibkan dan sudah dilakukan pembayaran antara lain 4.324 meter di Kelurahan Aren Jaya, 3.792 di Margahayu, dan 1.387 di Duren Jaya.

“Kekurangan yang belum dilakukan pembayaran di Aren Jaya sekitar 1.000 meter, di Margahayu 2.300, dan di Duren jaya tidak sampai 4.000 meter,” ujar Tri.

Baca: Sejumlah Warga Tak Keberatan Bangunan Dibongkar untuk Underpass Bulak Kapal

Untuk membuat underpass dan flyover Bulak Kapal, lanjut Tri, dibutuhkan lahan sekitar 13.000 meter.

“Jadi saya kira alhamdulillah proses mekanisme pembebasan saat ini tidak lagi mengacu pada satu NJOP dan tidak semena-mena masyarakat menetapkan harga, kita sudah menentukan melalui proses yang berpatok pada nilai keadilan,” kata Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com