Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Penjual Online Video Gay Anak

Kompas.com - 17/09/2017, 13:47 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Polisi menangkap tiga pelaku kasus pornografi terhadap anak yang dilakukan melalui media online. 

Ketiga pelaku berinisial Y (19), H (30), dan I (30) ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Purworejo, Garut, dan Bogor.

"Kita melakukan operasi pada 3 September 2017, menangkap tiga pelaku yang beroperasi melalui media sosial Twitter. Para pelaku ini ada koneksi, berafiliasi dengan jaringan internasional," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu (17/9/2017).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan para pelaku ini melakukan operasinya dengan menawarkan video porno anak laki-laki dengan sesama jenis biasa disebut dengan Video Gay Kids (VGK) melalui media sosial Telegram dan Twitter.

"Ketiga pelaku mereka kerap kali menggunakan aplikasi Twitter di dalam komunikasinya. Ada penawaran dari mereka (pelaku) dan orang yang membelinya bisa melakukan transaksi transfer atau memberikan pulsa kepada pelaku," ujar Adi.

Baca: Twitter Juga Diajak Tangkal Konten Radikal, Pornografi, dan Narkoba

Sementara itu harga yang dibanderol oleh para pelaku sebesar Rp 100 ribu untuk 30 sampai 50 foto dan video. Setelah melakukan transaksi pembayaran, pembeli pun bisa mendapatkan foto dan video tersebut, salah satunya melalui media sosial Telegram.

Adi menjelaskan, ketiga pelaku tersebut memiliki followers yang cukup banyak di setiap akun yang mereka miliki. Followers masing-masing akun mencapai lebih dari 1.000 orang.

"Ketiga pelaku juga berafiliasi dengan 49 negara. Para pelaku berhubungan dengan beberapa grup di media sosial untuk mendistribusikan foto atau video VGK," jelas dia.

Dari pengamanan tiga pelaku ini, polisi mengamankan sebanyak 750 ribu foto dan video gay kids. Ketiga pelaku tersebut, kata Adi, dikenakan Undang-undang ITE, pornografi, dan perlindungan anak.

"Kedepan tentu kepolisian akan berupaya untuk mengembangkan dari penanganan kasus ini, dengan join investigasi dan sharing info dengan negara lain dan bekerja sama dengan pihak terkait," kata Adi.

Baca: Grup Pedofil di Facebook Simpan Ratusan FIlm dan Foto Pornografi Anak

Kompas TV Pengunggah Foto Pornografi Anak Ditetapkan Sebagai Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com