Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Jual Beli Online Video Gay Anak Berafiliasi dengan 49 Negara

Kompas.com - 17/09/2017, 14:21 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pelaku jual beli online video pornografi anak laki-laki atau disebut Video Gay Kids (VGK) diketahui berafiliasi dengan 49 negara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, ketiga pelaku, yakni Y (19), H (30), dan I (30) menjual video pornografi anak melalui Telegram dan Twitter.

"Ketiga pelaku berafiliasi dengan 49 negara. Para pelaku berhubungan dengan beberapa grup di media sosial untuk mendistribusikan foto atau video VGK," ujar Adi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Ia menjelaskan, menurut pengakuan dari ketiga pelaku, mereka ikut bergabung dalam sebuah grup aplikasi seperti grup Telegram dan Whatsapp untuk mendapatkan foto dan Video Gay Kids tersebut.

Setelah mendapatkan foto dan video pornografi anak-anak tersebut, pelaku mengambil dan menyimpan, kemudian akan mengirimkan kepada para pembeli jika ada yang berminat yang diperjualbelikan melalui akun Twitter milik pelaku.

 

Baca: Polisi Tangkap 3 Penjual Online Video Gay Anak

"Komunikasi mereka ini berafiliasi dengan 49 negara. Mereka mencari foto dan video yang berisikan konten VGK," kata Adi.

Beberapa negara yang diduga adanya keterkaitan ketiga pelaku dengan kelompok jaringan internasional, antara lain, Argentina, Bolivia, Chile, Colombia, Costa Rica, El Savador, Mexico, Peru. Lalu juga negara USA, India, Indonesia, Irak, Israel, Italia, Malaysia, Maroco, Nicaragua, Oman, Pakistan, Papua New Guinea, Panama, Paraguay, Philipina, Rusia.

Selain itu, negara lainnya, Saudi Arabia, Sri Lanka, Afrika Selatan, Sudan, Taiwan, Turki, Uganda, UEA, US, Uruguay, Venezuela, Vietnam, dan Yaman.

"Ketiga pelaku masing-masinh mempunyai follower yg cukup banyak, bisa lebih dari 1.000 orang. Satu info berkaitan dengan VGK, maka info itu akan tersebar ke 1.000 orang tersebut," kata Adi.

Baca: Polda Metro Akan Gandeng FBI untuk Hentikan Peredaran Pornografi Anak

Adi juga mengatakan, para pelaku menjual seharga Rp 100 ribu untuk 30 hingga 50 foto dan video. Nantinya para pembeli melakukan transaksi transfer atau membelikan pulsa untuk para pelaku.

Adapun motif dari ketiga pelaku tersebut, kata Adi, karena fantasi seksual, kepuasan seksual dan masalah ekonomi. Para pelaku akan dijerat hukuman dikenakan dengan Undang-undang ITE, pornografi, dan perlindungan anak.

Kompas TV Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat kejahatan seksual paedofil secara online

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com