Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub Depok Nilai Kecelakaan di Jalan Nusantara Bukan karena Sistem Satu Arah

Kompas.com - 18/09/2017, 14:29 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana menilai kecelakaan maut di Jalan Nusantara, Depok, pada pekan lalu, bukan disebabkan sistem satu arah (SSA) yang diterapkan di jalan tersebut.

Menurut Gandara, penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah perilaku mengemudi yang lalai dan tidak mematuhi aturan lalu lintas.

"Begitu juga dengan kejadian di Jalan Nusantara ataupun jalan lainnya di Kota Depok. Bukan serta merta penyebabnya adalah jalan atau pengaturan sirkulasi arus lalu lintas. Tapi sikap dari pengguna jalan dan kondisi kendaraan itu sendiri," kata Gandara kepada Kompas.com, Senin (18/9/2017).

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nusantara, Jumat (15/9/2017) malam. Korbannya adalah Supriyatna (49), warga Beji Timur, Depok.

(baca: Pemkot Depok Akan Pasang Pita Kejut di Jalan Nusantara)

Saat kejadian, Supriyatna yang sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya, Candra (6), melawan arah dan kemudian ditabrak sebuah mobil Toyota Avanza.

Mobil yang menabrak tidak berhenti dan langsung kabur. Supriyatna mengalami luka serius di bagian pelipis mata dan kepala, sedangkan Candra mengalami luka ringan di kakinya.

Dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas, Gandara menyatakan Dishub Depok telah membuat rambu-rambu yang diperlukan masyarakat, seperti pemasangan pita kejut untuk mengurangi kecepatan di zebra cross, warning light, dan penambahan kamera CCTV.

"Rambu peringatan kecepatan maksimal 15 km per jam di zona selamat sekolah juga sudah dibuat," ujar Gandara.

Jalan Nusantara merupakan salah satu dari tiga ruas jalan yang menjadi lokasi penerapan SSA. Dua jalan lainnya adalah Jalan Dewi Sartika dan Jalan Arif Rahman Hakim.

Sampai saat ini, SSA di Depok masih dalam tahap uji coba. Uji coba SSA dimulai di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara pada 29 Juli, dan uji coba di kedua ruas jalan tersebut tidak terikat pada waktu-waktu tertentu.

Pada 14 Agustus, uji coba sistem satu arah diperluas ke Jalan Arif Rahman Hakim. Namun, di ruas jalan tersebut, sistem satu arah hanya diberlakukan pada pukul 15.00-22.00. Setelah sekitar sebulan berjalan, hasil kajian Dinas Perhubungan menyebutkan jika SSA telah mengurangi tingkat kemacetan.

Ada tiga paramater yang digunakan dalam evaluasi terhadap penerapan SSA di Depok, yakni kecepatan kendaraan, waktu tempuh dan panjang antrean.

Dari tiga paramater tersebut, Dishub Depok menyatakan seluruhnya menunjukkan adanya peningkatan terhadap kinerja jaringan jalan di Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com