Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunda Debora: Biar Tuhan yang Ambil Alih

Kompas.com - 26/09/2017, 07:34 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Henny Silalahi masih merasakan kesedihan jika ingat bayinya, Tiara Debora, sudah meninggal beberapa pekan lalu. Kesedihan Henny makin dalam ketika mengetahui hasil audit medik dari Ikatan Dokter Indonesia terhadap Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres yang disampaikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (25/9/2017).

Dalam salah satu poin hasil audit medik tersebut, tertera keterangan kemungkinan Debora meninggal 79,6 persen saat tiba di RS Mitra Keluarga Kalideres.

"Dari awal saya enggak dikasih tahu kalau anak saya akan meninggal, sekarang malah berita ini yang keluar. Makin hancur hati saya," kata Henny, kepada Kompas.com, Senin malam.

Adapun saat Debora dibawa ke RS Mitra Keluarga Kalideres pada Minggu (3/9/2017) dini hari, kata Henny, bayinya masih mendapatkan penanganan pertama di ruang gawat darurat.

(baca: Akhir Investigasi Kasus Bayi Debora dan Sanksi untuk RS Mitra Keluarga Kalideres)

Bahkan, pihak RS Mitra Keluarga Kalideres menawarkan agar Debora ditangani lebih lanjut di pediatric intensive care unit (PICU) dengan harapan akan pulih.

Ketika itu, Henny bersama suaminya, Rudianto Simanjorang, diminta membayar uang muka belasan juta rupiah supaya Debora dapat dirawat di ruang PICU. Namun, Henny dan Rudianto belum memiliki uang sebanyak itu, dan meminta bayinya tetap dirawat di PICU selama Rudianto berusaha mencari pinjaman pada kerabat.

Belakangan, karena Debora harus ditangani dengan cepat, pihak RS menawarkan agar Debora dirujuk ke rumah sakit lain yang melayani pasien BPJS Kesehatan. Setelah didapati rumah sakit yang melayani BPJS, belum sempat dibawa ke sana, bayi Debora sudah meninggal dunia.

"Biarlah, biar Tuhan yang bekerja. Saya manusia kecil, enggak bisa apa-apa. Saya kecewanya numpuk, tapi enggak bisa berbuat apa-apa. Biar Tuhan yang ambil alih," ungkap Henny.

(baca: Kasus Bayi Debora dan Janji RS Mitra Keluarga Kalideres soal Pencabutan Izin)

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjatuhkan sanksi terhadap RS Mitra Keluarga Kalideres setelah bayi Debora meninggal dunia. Menurut Kepala Dinkes DKI Jakarta Koesmedi Priharto, RS Mitra Keluarga Kalideres harus merombak manajemen rumah sakit hingga ke tingkat pimpinan.

Kemudian, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus lulus akreditasi rumah sakit paling lambat enam bulan setelah surat keputusan keluar.

Koesmedi mengatakan setiap rumah sakit harus melakukan akreditasi setiap dua tahun. Sejak Juni 2017 lalu, RS Mitra Keluarga Kalideres sudah harus melakukan akreditasi ulang.

Saat ini RS Mitra Keluarga Kalideres sedang dalam proses akreditasi sekaligus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kompas TV Kemenkes menyatakan Rumah Sakit Mitra Keluarga Jakarta Barat, telah lalai dalam penanganan bayi Debora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com