JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, risiko pekerjaan petugas pemadam kebakaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta memang berat tapi mendapat jaminan asuransi.
Agus mengatakan hal tersebut terkait adanya rencana kenaikan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi petugas pemadam kebakaran karena beban kerja yang berisiko tinggi.
"Misalnya risiko damkar (pemadam kebakaran) kecelakaan, sudah dijamin di dalam asuransi. Jadi begitu ada kecelakaan, asuransi sudah meng-handle," ujar Agus, saat dihubungi, Rabu (27/9/2017).
Meski begitu, Agus menyebut BKD DKI Jakarta akan tetap mengevaluasi skema penghitungan TKD bagi pemadam kebakaran dan pegawai negeri sipil (PNS) di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain yang memiliki pekerjaan berisiko. BKD dan DPRD DKI Jakarta sudah mulai membahas skema kenaikan TKD tersebut.
"Nanti kami akan evaluasi dengan faktor evaluasi sistem (FES), FES-nya seperti apa," kata dia.
(baca: Tunjangan Pemadam Kebakaran DKI Diharapkan Naik pada 2018)
Perubahan skema penghitungan TKD, kata Agus, harus dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran Rencana Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan diatur dalam peraturan gubernur (pergub). Pergub yang mengatur TKD itu sudah beberapa kali diubah.
"Nanti secara teknis detailnya itu diatur dalam Pergub," ucap Agus.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan DPRD DKI Jakarta ingin menaikkan TKD PNS yang pekerjaannya berisiko tinggi. Salah satu yang tunjangannya akan dinaikkan yakni petugas pemadam kebakaran.
"Contoh pemadam kebakaran, itu taruhannya nyawa. Dia bukan hanya memadamkan kebakaran, tetapi dia juga penyelamatan," ujar Djarot, Senin (25/9/2017).
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif juga mengusulkan besaran TKD bagi pemadam kebakaran, Satpol PP, dan penyidik PNS di Inspektorat DKI Jakarta dinaikkan karena beban kerjanya lebih berisiko.
"Saya sih mengusulkan naik 70 persen dari biasanya. Seorang pemadam kebakaran misalnya menghadapi api, tingkat risikonya kan tinggi," kata Syarif.