JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menanggapi langkah mantan rektorUNJ Djaali yang melaporkan salah seorang anggotanya.
Salah seorang Anggota Kolega Aliansi Dosen UNJ yang dilaporkan ke Mabes Polri, Ubaedillah Badrun menyatakan, langkah Djaali melaporkan dirinya adalah hal yang keliru dan tanpa dasar.
"Laporan yang dilakukan mantan Rektor UNJ kepada saya adalah pencemaran nama baik tetapi sampai saat ini pencemaran nama baik seperti apa yang ditemukan oleh mantan rektor itu, saya tidak tahu," kata Ubaedillah di Kampus UNJ, Kamis (28/9/2017).
Selain tanpa dasar dan keliru, Ubaedillah yang juga adalah dosen Sosiologi UNJ itu juga menganggap tindakan Djaali yang di luar kebiasaan dunia akademik.
Baca: Dipecat dari Jabatan Rektor UNJ, Djaali Laporkan Dua Orang ke Polisi
Pasalnya, permasalahan seperti ini dituduhkan kepada Ubaedillah mestinya dapat diselesaikan melalui diskusi, bukan dengan melibatkan kepolisian.
"Upaya pelaporan ini dalam tradisi akademik merupakan langkah di luar habitus intelektual karena kampus sebagai sebuah entitas habitus intelektual justru seharusnya memelihara kultur demokrasi dan ada tradisi dialog di dalamnya," tambah dia.
Dalam laporan tersebut, Djaali tak hanya melaporkan Ubaedillah, tetapi juga melaporkan dosen lainnya. Langkah ini dilihat sebagai langkah anti-demokrasi.
"Pelaporan dosen ini sebagai langkah anti-demokrasi dan langkah yang bertentangan dengan habitus intelektual dan juga bertentangan dengan karakter scientific attitude serta ini seharusnya tidak terjadi di lingkungan kampus," dia menegaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.