JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir resmi memberhentikan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Djaali.
Djaali diberhentikan per tanggal 25 September 2017, digantikan oleh Prof. Dr. Intan Ahmad, Ph.D sebagai Pejabat Pelaksana Harian Rektor UNJ.
"Tanggal 25 September 2017, Prof. Dr. Intan Ahmad, Ph.D ditetapkan oleh Menristekdikti sebagai Pejabat Pelaksana Harian Rektor UNJ yang dinyatakan dihadapan para Wakil Rektor dan Dekan di lingkungan UNJ," kata Kepala UPT Humas UNJ Asep Sugiarto kepada Kompas.com, Rabu (27/9/2017).
Asep mengaku tak tahu mengapa Djaali diberhentikan dari jabatannya sebagai rektor UNJ.
"Kalau itu tanya ke Kemenristekdikti saja ya," ucap dia singkat.
Hingga saat ini, pihak Kemenristekdikti belum memberikan pernyataan.