JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap RAS alias Riki (18), pembunuh Maria Tanamal (75). Selain membunuh Maria, Riki juga mengambil barang-barang berharga di rumah Maria di Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Riki pernah bekerja di rumah korban.
"Tersangka ini pernah bekerja menjadi kuli bangunan di rumah korban," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017).
Argo menjelaskan, saat bekerja di rumah korban, pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi Maria tanpa alasan yang jelas.
"Korban menganggap pelaku tidak menjaga kebersihan. Padahal menurut keterangan dia sudah menjaga kebersihan dengan membuang sampah di tempat sampah dalam rumah, tapi korban meminta pelaku membuang di luar rumah," kata Argo.
(baca: Pembunuh Nenek Maria Ditangkap di Ngawi)
Riki ditangkap di rumah kekasihnya, di Ngawi, Jawa Tengah, pada Senin (9/10/2017).
Adapun aksi perampokan disertai pembunuhan terjadi di Perumahan Taman Sari, Harapan Indah, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/10/2017) sore. Selain merampok, Riki juga membunuh Maria.
Riki mengambil dua unit telepon seluler, mobil, dan uang Rp 250.000 dari rumah Maria.
Peristiwa itu pertama kali diketahui anak sulung Maria, Nicky Tanamal, saat sedang berkunjung ke rumah Maria.
Saat pertama kali ditemukan, kondisi Maria terikat tali, mulut dan hidung dilakban serta wajahnya ditutupi bantal.