JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap RAS alias Riki (18), pembunuh Maria Tanamal (75). Riki merupakan mantan pekerja bangunan di rumah wanita lanjut usia itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku membunuh korban karena memiliki dendam pribadi. Sebab, saat memperbaiki rumah Maria, pelaku kerap dimarahi tanpa alasan yang jelas.
"Saat memperbaiki, menurut tersangka, almarhumah sering marah-marah," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017).
Selain karena dendam, lanjut Argo, pelaku membunuh serta menguras barang berharga korban karena sedang membutuhkan uang.
Baca: Pembunuh Nenek Maria adalah Mantan Kuli Bangunan Rumahnya
"Pelaku memerlukan uang karena nenek pacarnya sedang sakit. Akhirnya merampas dan mencuri di rumah almarhumah," kata Argo.
Riki ditangkap di kawasan Ngawi, Jawa Timur pada Senin (9/10/2017) lalu. Dia ditangkap di rumah kekasihnya.
Baca: Pembunuh Nenek Maria Ditangkap di Ngawi
Aksi perampokan disertai pembunuhan terjadi di Perumahan Taman Sari, Harapan Indah, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/10/2017) sore. Maria tewas dibunuh dalam aksi perampokan itu.
Dalam aksi perampokan ini Riki mengambil dua unit HP korban, mobil korban dan uang sebesar Rp 250.000.
Peristiwa itu pertama kali diketahui anak sulung korban, Nicky Tanamal, saat sedang berkunjung ke rumah Maria.
Baca: Polisi Akan Otopsi Jasad Nenek Maria
Saat pertama kali ditemukan, kondisi Maria terikat tali, mulut dan hidung dilakban serta wajahnya ditutupi bantal.