Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI Beri Sinyal Kontribusi Tambahan 15 Persen Disetujui

Kompas.com - 11/10/2017, 15:04 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah menerima surat dari Pemerintah Provinsi DKI yang meminta dua raperda terkait reklamasi dibahas kembali. Prasetio memberi sinyal akan membahas kembali dua raperda itu.

Tidak hanya itu, Prasetio juga menyatakan akan menyetujui adanya kontribusi tambahan 15 persen dalam raperda.

"Pada saat pembahasan lalu kan terhenti dua pasal. Satu pasal izin reklmasi, kami tidak ada hak membuat izin, itu pasti kami drop. Kedua akan kami masukan kontribusi 15 persen dalam perda," kata Prasetio di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (11/10/2017).

Baca juga: Djarot: Jika Pasal Kontribusi Tambahan Hilang, Saya Duga Ada Permainan

Dua raperda terkait reklamasi yang dimaksud adalah rancangan peraturan daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Prasetio setuju kontribusi tambahan 15 persen akan memberi keuntungan bagi masyarakat. Hal itu merupakan poin yang sempat diperdebatkan pada pembahasan raperda pertama.

Dulu belum ada kesepakatan bahwa kontribusi tambahan 15 persen dimasukan dalam raperda. Raperda pun terlanjur dihentikan karena salah satu anggota DPRD DKI tertangkap tangan oleh KPK terkait dengan pembahasan raperda itu.

Pasal kontribusi tambahan juga diperjuangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa pasal itu harus masuk dalam raperda.

Prasetio berencana menggelar rapat pimpinan gabungan untuk memutuskan kelanjutan raperda tersebut. Setelah itu, Prasetio meminta Badan Musyawarah untuk menjadwalkan pembahasan dua raperda itu.

Lihat juga: Wewenang Reklamasi Jakarta, Pemerintah Pusat atau Gubernur DKI?

Setelah selesai, rapat paripurna baru bisa digelar. Dia menegaskan rencana melanjutkan pembahasan dua raperda itu demi kepentingan masyarakat.

"ini juga buat kepentingan masyarakat bukan kepentingan oknum," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com