Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Ajukan Rp 3 Juta Sekali Rapat, Djarot Kabulkan Rp 350.000

Kompas.com - 16/10/2017, 14:04 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum mengakhiri jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat telah menandatangani Pergub Tunjangan anggota DPRD DKI. Dalam Pergub itu, permintaan anggota DPRD yang muluk-muluk tidak dikabulkan.

Menurut Pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta Saefullah mengatakan, dalam Pergub itu, tunjangan rapat untuk ketua dan anggota DPRD DKI sudah ditentukan. Untuk satu kali rapat, ketua DPRD DKI mendapat tunjangan sebesar Rp 500.000.

"Biaya rapat untuk ketua Dewan Rp 500.000 per rapat, wakil ketua Rp 400.000, dan anggota Rp 350.000," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (16/10/2017).

Sebelumnya, Djarot menyebut tunjangan rapat yang diusulkan Rp 3 juta untuk ketua DPRD, Rp 2 juta untuk Wakil Ketua DPRD, dan Rp 500.000 untuk anggota Dewan. Menurut Djarot, besar tunjangan yang diajukan begitu besar.

Baca: Djarot Tolak Permintaan DPRD DKI Sekali Rapat Dibayar Rp 3 Juta

Namun hal itu dibantah oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Menurut Taufik, anggota DPRD mendapat honor rapat tapi hanya untuk pimpinan Badan Anggaran sebesar Rp 200.000 per bulan dan anggota Banggar sebesar 160.000 per bulan.

Dengan kenaikan tunjangan rapat ini, Saefullah berharap anggota Dewan jadi lebih rajin.

"Nanti saya yakin rajin semuanya karena itu dasarnya cuma undangan rapat, proses rapat, dan hasil rapat," ujar Saefullah.

Selain mendapatkan tunjangan rapat, anggota DPRD juga akan mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp 21,5 juta per bulan. Tunjangan transportasi itu belum termasuk potongan pajak sebesar 15 persen.

Kompas TV DPRD DKI Jakarta membacakan surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatan gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Crane ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Crane ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Saluran 'Jacking' untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Pemprov DKI Bangun Saluran "Jacking" untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Tembus Kelapa Gading Timur sampai Terminal Pulo Gadung

Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Tembus Kelapa Gading Timur sampai Terminal Pulo Gadung

Megapolitan
Soal Tapera, Pekerja: Gaji Saya Rp 5 Juta, Kalau Dipotong 3 Persen Mau Beli Rumah di Mana?

Soal Tapera, Pekerja: Gaji Saya Rp 5 Juta, Kalau Dipotong 3 Persen Mau Beli Rumah di Mana?

Megapolitan
Polisi Cek TKP Jatuhnya Besi Crane di Jalur MRT Jakarta

Polisi Cek TKP Jatuhnya Besi Crane di Jalur MRT Jakarta

Megapolitan
Bukan Dibebaskan, Eks Warga Kampung Bayam Hanya Ditangguhkan Penahanannya

Bukan Dibebaskan, Eks Warga Kampung Bayam Hanya Ditangguhkan Penahanannya

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Implementasikan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Seluruh Moda Transportasi

Pemkot Bogor Bakal Implementasikan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Seluruh Moda Transportasi

Megapolitan
KASN Sudah Panggil Supian Suri Berkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

KASN Sudah Panggil Supian Suri Berkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Ingin Hunian Layak dan Minta Cabut Laporan Polisi

Eks Warga Kampung Bayam Ingin Hunian Layak dan Minta Cabut Laporan Polisi

Megapolitan
Berantas Kemiskinan, Dinsos DKI Minta Pelaku Usaha Ikut Padmamitra Awards DKI Jakarta 2024

Berantas Kemiskinan, Dinsos DKI Minta Pelaku Usaha Ikut Padmamitra Awards DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com